
Pontianak – Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menggelar kegiatan rutin "SERASSI" (Setiap Rabu Sosialisasi Edukasi) di Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Utara pada Rabu (7/5/2025). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB ini diikuti oleh delapan pasang calon mempelai.
Kegiatan "SERASSI" kali ini menghadirkan dua Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, yaitu Badaruddin dan Utin Putri Novi Lestari. Utin Putri Novi Lestari membuka kegiatan dengan menyampaikan profil serta layanan publik dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, khususnya layanan bantuan hukum.
Sesi selanjutnya diisi oleh Badaruddin yang menyampaikan materi penting terkait pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pentingnya Perjanjian Pranikah, kaidah penamaan anak, serta tertib administrasi kependudukan.
Menutup kegiatan, para calon pengantin diingatkan untuk menjalankan hak dan kewajiban masing-masing demi mewujudkan keluarga yang harmonis dan bahagia. Disampaikan pula bahwa Kanwil Kementerian Hukum Kalbar terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, seperti konsultasi hukum.
Diketahui bahwa kegiatan "SERASSI" ini merupakan agenda rutin yang akan terus dilaksanakan setiap hari Rabu di KUA Pontianak Utara oleh para Penyuluh Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang penting bagi calon pasangan suami istri sebelum memasuki jenjang pernikahan.



