Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Penguatan Tata Ruang Sintang, Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Finalisasi Konsepsi Raperbup RDTR Kelam

WhatsApp Image 2025 11 24 at 13.33.18 1

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi (PPK) terhadap Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Kelam. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Jonny Pesta Simamora. Senin (24/11).

Kegiatan ini melibatkan jajaran struktural dan tim harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta tim penyusun Raperbup RDTR. Pembahasan dilakukan secara intensif untuk memastikan rancangan regulasi memenuhi asas legalitas, konsistensi norma, dan kelayakan teknis.

Dalam sambutan pembuka, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa tugas harmonisasi merupakan mandat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi guna menghasilkan produk hukum yang kokoh, aplikatif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Kalbar memiliki tanggung jawab memastikan seluruh produk hukum daerah termasuk RDTR telah sejalan dengan norma peraturan perundang-undangan, konsisten dengan tata ruang wilayah yang lebih tinggi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Produk yang kita harmonisasikan hari ini harus menjadi rujukan tatakelola kota yang efektif, transparan, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pemrakarsa menguraikan bahwa Raperbup RDTR Kelam merupakan turunan langsung dari Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Berdasarkan rekomendasi Kementerian ATR/BPN, regulasi sebelumnya—Perda Nomor 20 Tahun 2015—memerlukan revisi untuk menyesuaikan dinamika perkembangan wilayah serta kebutuhan pengaturan baru di kawasan perkotaan.

Rapat berjalan sistematis dengan penyusuran naskah rancangan mulai dari judul hingga bagian penutup. Tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan sejumlah masukan penting, terutama terkait penajaman norma batang tubuh, penguatan ketentuan umum zonasi, serta penyesuaian format penyusunan sesuai teknik pembentukan peraturan perundang-undangan. Aspek substansi lampiran teknis turut menjadi perhatian, termasuk peta zonasi, batas wilayah perencanaan, klasifikasi ruang, dan peruntukan kawasan.

Selain koreksi teknis, tim harmonisasi juga menyarankan penyempurnaan rumusan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, serta revisi redaksional pada beberapa pasal agar sejalan dengan standar regulasi nasional. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kepastian hukum dan kemudahan implementasi bagi perangkat daerah di lapangan.

Menutup pembahasan, Jonny Pesta Simamora kembali menekankan pentingnya produk hukum tata ruang yang visioner.

“RDTR bukan hanya dokumen teknis, tetapi peta jalan pembangunan kota. Pemerintah daerah membutuhkan regulasi yang mengatur ruang secara bijak, memberi kesempatan investasi, dan melindungi warga dari tata kelola ruang yang tidak terarah. Kami di Kanwil siap menjadi mitra strategis dalam memastikan regulasi tersebut memiliki kualitas yang terbaik,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat, proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Kelam dinyatakan selesai. Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan surat selesai harmonisasi sebagai dasar kelanjutan tahap pengesahan regulasi. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 11 24 at 13.33.18WhatsApp Image 2025 11 24 at 13.34.30

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com