Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemkot Pontianak Bahas Perwako Pembelajaran Muatan Lokal untuk Lestarikan Budaya Daerah

WhatsApp Image 2025 03 26 at 11.08.43

Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Perwako) tentang Pembelajaran Muatan Lokal Berdasarkan Potensi dan Keunikan Lokal pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Selasa (25/3/2025), sebagai upaya strategis melindungi dan melestarikan kekayaan budaya lokal di tengah arus globalisasi.  Selasa (25/03).

Rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Pontianak, Iwan Amriadi AP, M.Si., yang menekankan pentingnya integrasi muatan lokal dalam kurikulum pendidikan. "Pontianak memiliki keragaman budaya, dari seni Melayu, Tionghoa, Dayak, hingga kearifan lokal lainnya. Jika tidak diajarkan secara sistematis, generasi muda bisa kehilangan identitasnya," ujarnya. 

Dipandu oleh *Kepala Bagian Hukum Sekda, Fery Abdi, SH., MH., rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar. Salah satu poin krusial adalah penyusunan materi muatan lokal yang aplikatif, seperti pengenalan tari Jepin, bahasa Melayu Pontianak, cerita rakyat (Bujang Nadi), hingga kuliner khas.

Dono Doto Wasono, SH., MH. (Ahli Madya Kementerian Hukum Kalimantan Barat) menegaskan, draf Perwako harus memenuhi aspek hukum sesuai UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan, Usman, S.Pd, menyoroti perlunya kolaborasi dengan Dewan Kebudayaan dan komunitas adat untuk implementasi efektif. 

Hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan penyempurnaan draf Perwako, termasuk penjabaran teknis pelaksanaan di sekolah. Kebijakan ini diharapkan bisa diterapkan tahun ajaran mendatang, memperkuat fondasi pendidikan berbasis kearifan lokal di Pontianak. 

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 03 26 at 11.08.28WhatsApp Image 2025 03 26 at 11.08.44 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com