
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Zoom Meeting Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum RI, Kegiatan dilaksanakan secara daring dari ruang kerja masing-masing. Selasa (4/11).
Pembukaan orientasi dilakukan secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang dalam Arahnya menyampaikan bahwa orientasi PPPK merupakan tahapan awal untuk membekali pegawai baru dengan pemahaman terkait nilai dasar ASN, budaya kerja, serta etika pelayanan publik dalam ruang lingkup Kementerian Hukum.
Dari Kanwil Kemenkum Kalbar, kegiatan ini diikuti Ketua Tim Kerja SDM bersama empat orang PPPK yang ditetapkan pada tahun anggaran berjalan. Orientasi dilaksanakan melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan berlangsung hingga 10 November 2025, dengan rangkaian materi yang berfokus pada peningkatan kompetensi dan karakter pegawai.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan pentingnya berorientasi sebagai proses pembentukan pola pikir dan karakter pegawai yang profesional.
“PPPK yang bergabung di lingkungan Kemenkum harus memahami bahwa integritas, kinerja, dan loyalitas adalah nilai utama dalam menjalankan tugas. Keberhasilan organisasi bukan hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi oleh komitmen moral sebagai aparatur negara,” ujar Jonny.
Jonny juga menegaskan bahwa seluruh peserta PPPK di Kanwil Kemenkum Kalbar wajib mengikuti kegiatan sampai selesai sesuai jadwal dan memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun kompetensi.
“Gunakan orientasi ini untuk belajar dan beradaptasi dengan budaya kerja Kemenkum. Kalian adalah bagian dari perubahan. Tidak adanya kinerja terbaik sejak hari pertama,” tambahnya.
Dengan terlaksananya orientasi PPPK 2025 ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap pegawai yang baru bergabung dapat segera berkontribusi secara optimal dan menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan di Kementerian Hukum. (Jmy).
Dokumentasi:





