
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut ambil bagian dalam ajang GIWATA BORNEO EXPO 2025 yang diselenggarakan di halaman parkir Ayani Megamall, Pontianak, Kamis (27/06). Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pelindungan hukum atas karya dan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha maupun individu kreatif.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini diisi dengan layanan konsultasi langsung dari tim JFT dan JFU Bidang Pelayanan KI serta Helpdesk Layanan KI. Pengunjung pameran, baik dari kalangan pengusaha UMKM, akademisi, maupun masyarakat umum, memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai proses pendaftaran hak kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan sertifikat merek secara simbolis oleh Kepala Bidang Pelayanan KI kepada pemilik usaha “Soto Kudus Pak Hasan”. Penyerahan ini menjadi bukti nyata hasil pelayanan KI yang berhasil dimanfaatkan masyarakat. Sertifikat ini juga menjadi contoh nyata kepada pelaku usaha lainnya bahwa perlindungan hukum melalui pendaftaran KI memberikan nilai tambah dan kepastian hukum terhadap usaha mereka.
Selama berlangsungnya kegiatan, antusiasme masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terlihat sangat tinggi. Banyak yang datang dengan berbagai pertanyaan seputar cara mendaftarkan merek dagang mereka. Sebagian besar mengaku belum memahami prosedur pendaftaran maupun pentingnya legalitas merek dalam melindungi usaha dari potensi plagiarisme dan persaingan tidak sehat.
Melalui konsultasi yang diberikan, masyarakat memperoleh pemahaman bahwa pendaftaran kekayaan intelektual bukan hanya soal legalitas, tetapi juga sebagai strategi bisnis yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang kerja sama dengan pihak lain. Edukasi ini dinilai sangat penting di tengah berkembangnya industri kreatif dan UMKM di Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari layanan jemput bola yang terus digalakkan Kanwil Kemenkum Kalbar. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat melalui pameran seperti GIWATA BORNEO EXPO 2025, layanan hukum menjadi lebih mudah diakses dan dimengerti oleh berbagai lapisan masyarakat.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi dan penjajakan tindak lanjut terhadap masyarakat yang telah berkonsultasi. Tim layanan KI mencatat sejumlah permintaan lanjutan berupa konsultasi mendalam dan pendampingan proses pendaftaran, terutama dari pelaku usaha kecil yang ingin mendaftarkan merek atau hak cipta atas produk unggulan mereka.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Kalbar merencanakan untuk menyediakan program pendampingan khusus bagi UMKM. Program ini akan difokuskan pada edukasi, bimbingan teknis, serta bantuan administratif dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual. Harapannya, semakin banyak produk lokal Kalbar yang terlindungi dan mampu bersaing secara sehat di pasar nasional maupun internasional.
Melalui partisipasi dalam GIWATA BORNEO EXPO 2025, Kanwil Kemenkum Kalbar tidak hanya memperkenalkan layanan kekayaan intelektual, tetapi juga memperkuat posisi KI sebagai instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Diharapkan kegiatan seperti ini terus berlanjut dan diperluas cakupannya, agar kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat.
















