
Pontianak – Bidang Pelayanan Kekakyaan Intelektual Kalbar memberikan layanan konsultasi terkait pendaftaran merek kepada seorang pengunjung bernama Cindy asal Kota Pontianak di Ruang Pelayanan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Rabu (19/02).
Dalam konsultasi ini, Cindy berkonsultasi terkait masalah yang dihadapinya mengenai merek ‘Elsana’. Meskipun merek tersebut telah terdaftar dan terbit, hasil pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan bahwa nama dari logo merek tersebut tidak tercantum.
Herry Hermawan, petugas yang bertugas, menjelaskan bahwa meskipun logo merek ‘Elsana’ telah terdaftar, nama lengkap merek tersebut belum tercantum pada pendaftaran. Herry memberikan solusi dengan menyarankan agar Cindy mengajukan kembali pendaftaran untuk mencantumkan nama merek yang lengkap, dengan menyertakan sertifikat merek yang telah terdaftar sebelumnya.
Herry juga memberikan saran untuk melengkapi pendaftaran logo dengan nama merek yang sesuai, sehingga dapat memastikan perlindungan hukum terhadap merek tersebut secara komprehensif. Dengan adanya konsultasi ini, Cindy mendapatkan pemahaman lebih jelas mengenai prosedur yang perlu diikuti untuk memperbaiki pendaftaran mereknya.

