Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora melantik 13 pegawai dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar, Kamis (23/01).
Dalam sambutannya, Kakanwil menjelaskan bahwa Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum Nomor 2 Tahun 2024 telah diundangkan, penyederhanaan Jabatan yang semula diampu beberapa bagian kini hanya tersisa 3 bagian diantaranya Bagian Tata Usaha dan Umum, Bidang Pelayanan Hukum, dan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Oleh karena itu Kakanwil berharap dengan adanya perubahan organisasi ini, untuk segera memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawab dan cepat menyesuaikan perubahan-perubahan yang sedang terjadi.
“Di dalam masa transisi yang akan berakhir di Bulan Juni 2025 ini, akan ada penyesuaian yang terjadi diantaranya mekanisme anggaran, mekanisme Sumber Daya Manusia (SDM), mekanisme Barang Milik Negar (BMN) dan mekanisme-mekanisme lain yang ada,” ujar Kakanwil.
Kakanwil juga menekankan untuk membangun dan meningkatkan sinergi, komunikasi, dan kolaborasi karena hal ini merupakan kunci utama dalam kemajuan suatu organisasi. Konsep ini merupakan konsep yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan bersama. Tak lupa pula Kakanwil mengajak untuk terus meningkatkan kebersamaan, harmoni dalam gerak dan langkah, memperkuat komitmen terhadap visi dan organisasi Kementerian Hukum sehingga dapat memberikan Inovasi dalam memberikan Pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat.
“Jabatan yang Saudara/i emban saat ini merupakan Jabatan yang mengutamakan kompetensi bersifat teknis dibidangnya. Jabatan Fungsional adalah ujung tombak layanan di organisasi atau lembaga pemerintah, pasalnya dengan keahlian yang spesifik dimiliki dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan organisasi dan berikan pemahaman kepada Masyarakat dalam hal Pendaftaran Paten dan Merek, berikan Penyuluhan Hukum secara berkala agar masyarakat memahami regulasi hukum yang berlaku,” tutup Kakanwil.