Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Koordinasi Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI : Dorong Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 03 06 at 08.51.53

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait program unggulan bidang kekayaan intelektual tahun 2025, Kamis (06/03) di tiga lokasi berbeda, yaitu Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi, serta Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI.

Tim Kanwil Kalbar dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, serta JFT dan JFU Bidang Kekayaan Intelektual. Dalam pertemuan ini, Tim Kanwil Kalbar membahas berbagai aspek penting, termasuk perlindungan merek, edukasi bagi pelaku usaha, serta pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual di Kalimantan Barat.

Dalam pertemuan dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, tim Kanwil Kalbar disambut oleh Nico Mardiyanto, Pemeriksa Merek Ahli Muda, dan Sarah Nainggolan, Analis Permohonan KI. Salah satu agenda utama adalah membahas sengketa merek “Tabur Aja” yang mendapat somasi dari pemilik merek "Tabur". Selain itu, tim juga berkoordinasi mengenai penyerahan sertifikat KI dalam kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2025 yang akan digelar di Pontianak pada 12 Maret mendatang.

Selanjutnya, tim melanjutkan koordinasi dengan Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI. Plh. Direktur Marchienda Werdany menyampaikan bahwa festival tersebut akan melibatkan banyak pemangku kepentingan dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam kegiatan ini, Kanwil Kalbar akan membuka booth layanan kekayaan intelektual serta memberikan konsultasi dan sosialisasi pendaftaran merek dan hak cipta.

DJKI juga mendorong Kanwil Kalbar untuk melakukan sosialisasi proaktif dengan metode "jemput bola", agar lebih banyak UMKM yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap merek dan hak cipta mereka. Selain itu, Direktorat Kerja Sama DJKI sedang berkoordinasi dengan Kementerian UMKM RI untuk memastikan apakah tim dari Kalbar dapat memberikan diseminasi materi pemanfaatan kekayaan intelektual selama festival berlangsung.

Di Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, tim Kanwil Kalbar membahas pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) di Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil inventarisasi, saat ini terdapat tiga kandidat kawasan berbasis KI, terdiri dari dua Kawasan Karya Cipta dan satu Kawasan Desain Industri. Langkah ini sejalan dengan program unggulan tahun tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025.

Selain itu, tim juga mendiskusikan rencana penyelenggaraan Sayembara Lagu Mars Kekayaan Intelektual pada 29 April 2025. Perwakilan Kanwil Kalbar mengusulkan agar lagu tersebut menggunakan alat musik tradisional khas Kalimantan Barat, seperti Sape' (alat musik petik Dayak), Ginggong (alat musik gesek), dan Gendang Melayu. Hal ini diharapkan dapat merepresentasikan kekayaan budaya lokal dalam karya kekayaan intelektual nasional.

Sebagai hasil dari koordinasi ini, DJKI menekankan pentingnya keterlibatan Kanwil Kalbar dalam meningkatkan jumlah pendaftaran merek dan hak cipta melalui berbagai strategi, termasuk partisipasi dalam pameran dan festival. Tim juga diminta untuk menyusun kuesioner guna mengukur efektivitas layanan informasi kekayaan intelektual di kalangan UMKM.

DJKI berharap koordinasi yang telah dilakukan dapat mempercepat pencapaian target program unggulan kekayaan intelektual tahun 2025. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual semakin meningkat.

Ke depan, Kanwil Kalbar akan terus berkoordinasi dengan DJKI untuk memastikan bahwa sosialisasi dan layanan pendaftaran KI berjalan dengan optimal. Selain itu, mereka akan memperkuat sinergi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

WhatsApp Image 2025 03 06 at 08.56.35WhatsApp Image 2025 03 06 at 09.09.50WhatsApp Image 2025 03 06 at 10.07.20WhatsApp Image 2025 03 06 at 10.07.22WhatsApp Image 2025 03 06 at 11.17.471WhatsApp Image 2025 03 06 at 11.19.25WhatsApp Image 2025 03 06 at 11.19.231WhatsApp Image 2025 03 06 at 10.20.06WhatsApp Image 2025 03 06 at 11.19.29

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com