
Mempawah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah pada Kamis, 14 September 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mengharmonisasikan perancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perkada), sekaligus menyerahkan Nota Kesepakatan antara Pemkab Mempawah dan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Tim Kanwil Kemenkum Kalbar dipimpin oleh Ruth Retnowati A. Sihombing, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, bersama anggota tim lainnya, yakni Henni Oktora Widiastuti (Analis Hukum Ahli Muda), Fahri Taufani (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda), Gatot Meidianto (Pengadministrasi Barang dan ATK), serta Subhan Ramadhan (Penyuluh Hukum Ahli Pertama).
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mempawah. Ruth A. Sihombing selaku Ketua Tim menyampaikan maksud kedatangan, termasuk penyerahan Nota Kesepakatan dan pembahasan terkait pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah. Dalam kesempatan ini, tim juga menginformasikan bahwa Aplikasi Pengharmonisasian (e-harmonisasi) yang sebelumnya mengalami kendala teknis pada server, kini telah dapat diakses kembali.
Selanjutnya, tim melanjutkan koordinasi ke Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah, di mana mereka disambut oleh Sekretaris DPRD, Maspupah, dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Syarif Jatimi. Nota Kesepakatan kembali diserahkan untuk ditandatangani, sekaligus dilakukan diskusi mengenai kendala teknis dalam penggunaan e-harmonisasi dan pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Maspupah menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi DPRD Mempawah, termasuk kekurangan tenaga ahli di bidang perancangan peraturan daerah serta adanya enam jabatan strategis yang masih kosong. Selain itu, ia mengungkapkan kendala dalam pelaksanaan JDIH, seperti keterbatasan server dan kebutuhan tenaga IT khusus untuk mengoptimalkan sistem.
Bagian Hukum Setda Mempawah dan Sekretariat DPRD akan segera mengajukan permohonan harmonisasi melalui e-harmonisasi serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum dan HAM.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyusun produk hukum yang berkualitas serta mendukung percepatan pembangunan hukum di Kabupaten Mempawah.
Dengan adanya koordinasi ini, Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk terus mendampingi Pemkab Mempawah dan DPRD dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administratif, guna mewujudkan peraturan daerah yang harmonis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dokumentasi:


