
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi penting dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu, 26 November 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum ini berfokus pada penguatan koordinasi dan klarifikasi regulasi terkait Badan Hukum, Yayasan, dan Perkumpulan.
Dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Farida, kegiatan ini menegaskan peran strategis Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian di daerah. Dalam paparannya, Farida menekankan urgensi Kanwil dalam menyampaikan dan memastikan penerapan kebijakan pusat, termasuk memfasilitasi perbaikan regulasi melalui rekomendasi surat edaran.
"Kanwil memiliki peran vital dalam memberikan layanan konsultasi seputar partai politik, yayasan, dan kewarganegaraan, sekaligus menginventarisasi isu-isu spesifik daerah untuk disampaikan ke pusat sebagai bahan penyusunan kebijakan," ujar Farida.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kapuas Hulu, Panus L.,SST, menyambut baik koordinasi ini. Panus menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk klarifikasi regulatif pasca-perubahan struktur Kementerian dan memperkuat hubungan kerja antar instansi pemerintah daerah. Panus juga menyampaikan perlunya penjelasan detail mengenai mekanisme koordinasi yang efektif dengan instansi hukum di daerah.
Salah satu poin pembahasan utama dalam audiensi ini adalah meningkatnya jumlah konsultasi publik terkait partai politik, yayasan, dan kewarganegaraan. Secara spesifik, dibahas dinamika kepengurusan partai politik berskala kecil di daerah yang kerap membutuhkan acuan data dan klarifikasi kebijakan langsung dari pusat. Hal ini menyoroti pentingnya Kanwil Kementerian Hukum untuk bertindak cepat dalam menjembatani kebutuhan klarifikasi regulasi tersebut, termasuk potensi penerbitan surat edaran Kanwil kepada Pemerintah Pusat jika ditemukan ketidaksesuaian.
Kegiatan yang melibatkan tim dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil dan Staf Kesbangpol Kapuas Hulu ini berhasil memperkuat kolaborasi dua unsur pemerintahan daerah. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi lintas instansi guna memastikan keselarasan penerapan regulasi di tingkat daerah. Kanwil Kementerian Hukum Kalbar juga berkomitmen untuk segera menyampaikan hasil pembahasan isu-isu daerah ini kepada pusat untuk memperoleh arahan kebijakan yang tepat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan penekanan terkait tindak lanjut dari koordinasi ini.
"Koordinasi dengan Kesbangpol Kapuas Hulu ini sangat penting dan menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antarlembaga di daerah harus berjalan untuk menjamin kepastian hukum. Kami melihat adanya kebutuhan mendesak akan penegasan regulasi, terutama menyangkut Badan Hukum, Yayasan, dan dinamika administrasi partai politik kecil di daerah," tegas Simamora.
"Kanwil Kementerian Hukum Kalbar akan segera menindaklanjuti seluruh isu struktural dan regulatif yang dibahas, termasuk memperkuat fungsi helpdesk kami dan segera menyalurkan inventarisasi isu daerah ini kepada Direktorat Jenderal terkait di Jakarta. Komitmen kami adalah menjadi katalisator agar setiap kebijakan hukum dapat diterapkan secara selaras dan efektif di seluruh wilayah Kalimantan Barat," pungkasnya.
Dok :





