Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kolaborasi Disporapar Kubu Raya dan Kanwil Kemenkum Kalbar berikan Edukasi HKI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kabupaten Kubu Raya

IMG 0371

Kubu Raya – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan yang digelar di Aula Disporapar Kubu Raya ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha dan UMKM lokal yang antusias mengikuti pemaparan materi terkait pentingnya perlindungan HKI.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Disporapar Kabupaten Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat, yang menegaskan pentingnya perlindungan HKI dalam menghadapi pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi kreatif. Dengan 17 subsektor yang berkembang, seperti kuliner dan seni, perlindungan atas karya menjadi sangat vital agar tidak ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain. Rini juga menekankan bahwa persepsi sulit dan mahalnya pendaftaran HKI harus diluruskan melalui edukasi yang benar.

Menurut Rini, Kabupaten Kubu Raya menunjukkan potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, termasuk fasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi produk-produk yang memenuhi syarat. Dalam kesempatan tersebut, Rini juga mengajak pelaku usaha untuk aktif menyebarluaskan informasi yang didapat, serta menjajaki peluang pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Sambas.

Paparan materi disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar, Devy Wijayanti, yang menjelaskan bahwa terdapat dua jenis kepemilikan HKI yaitu personal dan komunal, dan keduanya dapat dimanfaatkan oleh UMKM. Ia mendorong pelaku usaha untuk segera mendaftarkan merek yang telah digunakan, mengingat data DJKI hingga 13 Juni 2025 menunjukkan hanya 20 merek dari Kabupaten Kubu Raya yang terdaftar.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Andy Hermawan Prasetio, turut memberikan pendalaman materi dengan praktik langsung bagaimana mencari informasi merek di database DJKI. Hasil pencarian menunjukkan mayoritas merek peserta sosialisasi belum terdaftar. Andy menekankan pentingnya pendaftaran agar pelaku usaha memperoleh perlindungan hukum atas merek dagang mereka.

Melengkapi sesi edukasi, Ira Witrijayanti selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama memandu praktik pendaftaran merek secara daring. Ia menjelaskan alur pendaftaran mulai dari membuat akun hingga mengunggah dokumen pendukung. Peserta diberikan ruang untuk bertanya mengenai kendala teknis atau administratif yang mereka hadapi dalam proses pendaftaran.

Selain edukasi, kegiatan ini menghasilkan beberapa tindak lanjut strategis. Di antaranya, rencana pelaksanaan workshop lanjutan yang lebih teknis, kerja sama intensif antara Kanwil Kemenkum Kalbar dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta edukasi mendalam tentang risiko hukum bagi merek yang belum terdaftar. Dalam waktu dekat, akan dilakukan proses kelengkapan berkas untuk 39 permohonan pendaftaran merek dari peserta kegiatan.

Dukungan dari Helpdesk Layanan KI dan tim publikasi yang terdiri dari Reni dan Rezha Fitriono juga turut memastikan informasi sampai secara luas kepada masyarakat. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang terlindungi secara hukum.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan komitmen berkelanjutan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kubu Raya yang sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual. Sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju ekosistem usaha yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman dari pembajakan dan peniruan.

IMG 0358WhatsApp Image 2025 06 24 at 12.04.111
WhatsApp Image 2025 06 24 at 11.53.51WhatsApp Image 2025 06 24 at 11.53.46WhatsApp Image 2025 06 24 at 11.53.58WhatsApp Image 2025 06 24 at 11.55.36WhatsApp Image 2025 06 24 at 11.55.28WhatsApp Image 2025 06 24 at 11.53.53WhatsApp Image 2025 06 24 at 11.53.56WhatsApp Image 2025 06 24 at 11.54.37WhatsApp Image 2025 06 24 at 12.04.10WhatsApp Image 2025 06 24 at 12.04.11IMG 0373IMG 0377
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com