Landak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat menggelar serangkaian kegiatan koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Landak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya dalam hal pengurusan Perseroan Terbatas Perorangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Zuliansyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Deswati Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum serta Tim. Disambut langsung oleh Kepala Disporapar Kabupaten Landak, Yosep dan ditempat berbeda di sambut Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak, Rajiman.
Zuliansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kendala birokrasi yang menghambat masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah, dalam mendirikan usaha," ujarnya.
Deswati menambahkan bahwa koordinasi ini akan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan hukum di Landak. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses administrasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, tanpa hambatan yang berarti," ujarnya.
Diharapkan, upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Landak, terutama para pelaku usaha. Dengan proses administrasi yang lebih mudah dan cepat, diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk mendirikan usaha, sehingga berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.
Kemenkum Kalimantan Barat berencana untuk terus memperluas jangkauan layanan hukum ke daerah-daerah lain di provinsi Kalimantan Barat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kalimantan Barat dapat merasakan manfaat dari layanan hukum yang lebih baik dan efisien.