Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dengan tema Memperkuat Reformasi Hukum melalui Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum di Daerah , Selasa (24/12).
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan mengenai kebijakan strategis di bidang hukum yang sejalan dengan Asta Cita untuk
Pertemuan diawali dengan pemaparan oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan, Dwi Harnanto yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andry Indrady. Dalam sambutannya, Andry Indrady menegaskan bahwa Badan Strategi Kebijakan mempunyai tugas merumuskan, menyusun, dan memberikan rekomendasi strategi kebijakan hukum yang merupakan unsur peraturan perundang-undangan.
Dalam Rakornis kali ini, terdapat lima fokus utama yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan kebijakan hukum di daerah, yaitu: Pedoman Kegiatan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Pedoman Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Pedoman Sistem Informasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIKUMHAM), Pedoman Kegiatan Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan (AIEK), dan Pedoman Kegiatan Pembahasan Strategi Kebijakan (DSK). Kelima pedoman ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penguatan reformasi hukum dan peningkatan kualitas
Partisipasi aktif Kantor Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam Rakornis ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung implementasi strategi kebijakan hukum yang lebih baik. Beberapa langkah tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pembentukan tim dalam pelaksanaan analisis kebijakan, serta penguatan sinergi dengan Badan Strategi Kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di daerah.
Melalui Rakornis ini, diharapkan reformasi hukum di daerah semakin kuat dan mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan kebijakan yang terarah dan implementasi yang optimal, Kantor Hukum Kalimantan Barat berupaya menciptakan pelayanan hukum yang bermutu, efektif, dan mendukung pengembangan masyarakat hukum adat.
Dokumentasi