
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan dalam Pertemuan Koordinasi Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Hotel Grand Mahkota Pontianak. Rabu (11/2).
Pada kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Iftri Rezeki dan Wita Yuni Astuti, yang hadir sebagai peserta guna memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan isu perdagangan orang.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggara oleh Kepala DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Marlyna, M.Si., CRA, CRP, CHCAE. Selanjutnya, acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius R, SE., M.Si.
Rangkaian pertemuan diisi dengan sesi pemaparan materi yang dimoderatori oleh Abussamah, S.STP., MAP., dengan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Sultan Ahmad Ridho dari BP3MI Provinsi Kalbar memaparkan materi terkait perlindungan pekerja migran dari TPPO serta penanganan konten lowongan kerja fiktif. Kombes Pol Rusdiani, S.I.K., M.Si., selaku Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Kalbar, menjelaskan aspek penegakan hukum terhadap pelaku TPPO. Sementara itu, Dr. Herkulana Mekaryani, M.Si., Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, menekankan pentingnya penguatan koordinasi pemerintah daerah dalam pencegahan kasus TPPO berbasis daring atau scam online.
Melalui forum ini, para peserta menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan peran Tim TPPO, peningkatan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait modus perdagangan orang, penguatan pendidikan karakter, serta kolaborasi intensif antar-stakeholder dalam penanganan kasus.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menegaskan bahwa peran koordinasi dan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menekan angka TPPO di daerah.
“Kementerian Hukum melalui Kanwil Kalimantan Barat siap mendukung penguatan regulasi, harmonisasi kebijakan, serta kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO. Perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan, harus menjadi prioritas bersama,” tegas Kepala Kanwil.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat peran strategis pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif guna mencegah praktik perdagangan orang di Kalimantan Barat. (Humas)
Dokumentasi:

