
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat (Kalbar) mengambil langkah maju dalam memastikan transparansi dan akses publik terhadap kinerja instansi. Bertempat di Lantai 4 Gedung Graha Pena, Jalan Gajahmada, Kanwil Kemenkum Kalbar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitasi Publikasi Informasi dengan perusahaan media terkemuka, PT Akcaya Utama Press (Pontianak Post) pada hari Jum’at (26/9).
PKS ini secara resmi ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dan Direktur Utama PT Akcaya Utama Press, Salman Busrah, menandai awal dari sinergi strategis untuk memperluas jangkauan informasi hukum dan layanan publik.
Didampingi oleh Ardian Setiawan (Ketua Tim Kerja Humas dan Protokol), Jonny Pesta menekankan bahwa kerja sama ini adalah bagian integral dari komitmen Kanwil untuk beradaptasi dengan era transformasi dan keterbukaan informasi.
"Dalam era digital dan transformasi institusi saat ini, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang cepat dan akurat mengenai segala aspek tugas dan program kerja kami," ujar Jonny. Ia berharap PKS ini dapat menjadi jembatan komunikasi utama, memastikan informasi terkait layanan publik yang diemban Kanwil Kemenkum Kalbar, dapat mudah diterima masyarakat luas melalui kanal media online Pontianak Post yang merupakan bagian dari Jawa Pos Group.
Menurutnya, kolaborasi ini esensial untuk meningkatkan akuntabilitas yang menjadikan setiap kegiatan dan program kerja yang dibiayai publik lebih transparan dan dapat dipantau masyarakat.
“Sebagai media edukasi hukum publik, untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka serta prosedur layanan hukum yang tersedia. Mempercepat pelayanan, memudahkan diseminasi informasi penting seperti kebijakan baru atau perubahan prosedur layanan, yang pada akhirnya mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan institusi hukum”, ungkapnya lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang sama, Salman Busrah, Direktur Utama PT Akcaya Utama Press, menyambut baik kemitraan strategis ini. Salman melihat PKS ini sebagai wujud nyata sinergi antarlembaga yang memiliki tujuan bersama: melayani kebutuhan informasi publik.
"Kami sangat antusias dengan kerja sama ini. Kami berharap PKS ini dapat memberikan manfaat optimal bagi kedua belah pihak dalam bersinergi, terutama dalam menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat secara kredibel dan tepat waktu," kata Salman. Ia menambahkan, Pontianak Post siap mendukung Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mewujudkan keterbukaan informasi demi pelayanan publik yang lebih baik.
Penandatanganan PKS ini menandai langkah proaktif Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memanfaatkan kekuatan media massa untuk mencapai visi transformasi keterbukaan informasi di sektor pembentukan, pehukum Kalimantan Barat.







