
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui partisipasi dalam Pembukaan Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Angkatan I Tahun Anggaran 2026, Kamis (26/2).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, bersama jajaran Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Kalbar.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan dibuka oleh Ketua Tim Penyelenggara, Deswati. Sambutan sekaligus arahan disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto.
Dalam sambutannya, Tejo menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas penyuluh hukum, baik dari sisi pengetahuan substansi hukum, keterampilan teknis, maupun kemampuan komunikasi agar penyampaian materi hukum kepada masyarakat dapat dilakukan secara efektif, jelas, dan mudah dipahami.
Sebanyak 30 peserta dari berbagai Kantor Wilayah dan satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum mengikuti pelatihan ini. Mereka merupakan Penyuluh Hukum Ahli Pertama yang akan dibekali penguatan kompetensi sesuai standar jabatan fungsional.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penyuluh hukum memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Penyuluh hukum adalah garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami berharap para penyuluh mampu menyampaikan informasi hukum secara komunikatif, edukatif, dan solutif,” ujar Jonny.
Ia juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen membangun SDM yang profesional dan berintegritas. Pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas penyuluh hukum agar mampu menjawab dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para penyuluh hukum tidak hanya memahami regulasi secara normatif, tetapi juga mampu mengemas materi penyuluhan secara sederhana dan aplikatif, sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Kalbar dalam kegiatan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperluas literasi hukum, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar dan taat hukum di Kalimantan Barat. (Humas).
Dokumentasi:



