Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kawal Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Kalbar Dampingi DPRD Kayong Utara Bahas Propemperda 2026

WhatsApp Image 2025 12 18 at 08.08.58

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat perannya dalam pengawalan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan berkelanjutan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan mediasi dan konsultasi bersama DPRD Kabupaten Kayong Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Rabu (17/12).

Kegiatan koordinasi ini dibuka dan dipimpin Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Sri Ayu Septinawati, serta dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kayong Utara Asnawi beserta jajaran, dan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2026, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Tahun 2026, hingga diskusi mengenai penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah melalui rencana pembentukan Perda Posbankum.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memberikan pendampingan substantif serta masukan teknis kepada DPRD Kabupaten Kayong Utara, khususnya dalam memastikan setiap rancangan regulasi disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta prinsip harmonisasi dan sinkronisasi hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam pernyataannya menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam proses legislasi daerah.

“Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat hadir tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penjaga kualitas regulasi daerah. Kami mendorong agar setiap Perda yang dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki kepastian hukum, serta selaras dengan kebijakan nasional,” tegas Jonny.

Lebih lanjut, Jonny menekankan pentingnya sinergi sejak tahap perencanaan regulasi melalui Propemperda, agar produk hukum daerah yang dihasilkan efektif, implementatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Melalui mediasi dan konsultasi seperti ini, kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat menyusun regulasi yang kuat secara yuridis dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam penguatan akses keadilan melalui Posbankum di daerah,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis hukum, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan DPRD Kabupaten Kayong Utara dalam mewujudkan pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berkeadilan. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 12 18 at 08.08.58 1WhatsApp Image 2025 12 18 at 08.08.59 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com