Putussibau - Dalam rangka pemantauan perluasan pelayanan paspor elektronik (e-Paspor) di Kalimantan Barat, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Senin (09/09).
Pemantauan perluasan pelayanan e-Paspor ini merupakan salah satu data dukung rencana aksi percepatan perjanjian kinerja divisi Keimigrasian tahun 2024.
Kepala divisi Keimigrasian Arief Munandar mengatakan, kegiatan ini merujuk pada surat Direktur Lalu Lintas Keimigrasian perihal pengoptimalan penerbitan paspor elektronik.
"Kegiatan merupakan langkah awal implementasi strategi peningkatan penerbitan e-Paspor di seluruh wilayah Indonesia. Jadi kami melakukan pemantauan di Kantor Imigrasi yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kalbar, salah satunya Kanim Kelas III TPI Putussibau ini," ujar Arief.
Selain itu kita juga mengecek sarana prasarana pendukung pembuatan E-paspor serta kendala - kendala yang mungkin terjadi di Kanim Kelas III TPI Putussibau.
Menurut Arief, saat ini pihaknya terus melakukan optimalisasi dalam penggunaan kuota Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di seluruh kantor Imigrasi yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kalbar.
"Dalam 90 (sembilan puluh) hari kedepan komposisi kuota M-Paspor akan kita ubah menjadi 80% paspor elektronik dan 20% paspor non elektronik, semoga masyarakat dapat menyesuaikan dengan perubahan ini dan mulai beralih ke paspor elektronik," terang Arief.
Pengguna e-Paspor memiliki keistimewaan tersendiri Ketika akas melalui pemeriksaan keimigrasian di beberapa tempat yang sudah memiliki autogate. Fungsi utama dari layanan autogate adalah untuk mengurai antrian karena pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang dengan menggunakan autogate hanya memerlukan waktu sekitar 35 – 45 detik per penumpang, lebih cepat setengah menit ketimbang pemeriksaan manual tanpa autogate yang diberlakukan kepada pemilik paspor biasa, jelas Arief.
"Saya minta kepada jajaran Kanim Kelas III TPI Putussibau agar secara masif melakukan sosialisasi e-Paspor secara langsung maupun melalui website/media sosial kepada masyarakat. Dengan penyebaran informasi secara masif diharapkan masyarakat dapat menerima informasi dan pemahaman yang lebih baik lagi tentang keamanan beserta keuntungan penggunaan e-Paspor," pungkas Arief.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Uray Aliandri Mengungkapkan pihaknya akan segera melaksanakan apa yang telah diintruksikan kepada jajarannya.
"Pastinya kami akan segera melaksanakan apa yang telah diintruksikan kepala Divisi Keimigrasian kepada kami. Sosialisasi e-Paspor secara langsung maupun melalui website/media sosial kepada masyarakat akan kami lakukan guna meningkatan penerbitan e-Paspor di Kanim Kelas III TPI Putussibau," ucap Uray.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepalan Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azriyal Zam, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Benny Septiyadi beserta jajaran. (Tgh)