Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Gelar Rapat Harmonisasi Rapergub Roadmap Sanitasi 2025–2030

WhatsApp Image 2025 08 20 at 13.33.12

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Kalimantan Barat tentang Roadmap Sanitasi 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Rabu (20/8).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, yang hadir secara daring. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Setiap rancangan peraturan harus dipastikan berkualitas, baik dari aspek formil maupun materiil, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Mulyadi Ardiansyah, menjelaskan urgensi dari penyusunan Rapergub ini. Menurutnya, Roadmap Sanitasi memiliki nilai strategis dalam mendukung target pembangunan nasional, khususnya Sustainable Development Goals (SDGs). “Sanitasi merupakan layanan dasar yang berpengaruh besar terhadap kesehatan masyarakat, daya saing daerah, dan keberlanjutan lingkungan. Rapergub ini akan menjadi pedoman dalam penyelesaian persoalan sanitasi, terutama di kawasan kumuh,” jelasnya.

Mulyadi menambahkan bahwa meski seharusnya disusun sejak 2023 sesuai amanat Permendagri, penyusunan Roadmap Sanitasi baru dapat dilakukan tahun ini setelah adanya penyesuaian data. Hal ini penting mengingat tantangan sanitasi di Kalimantan Barat masih cukup besar, mulai dari rendahnya akses sanitasi layak, keterbatasan infrastruktur, lemahnya koordinasi lintas sektor, hingga masalah pembiayaan.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Dini Nursilawati, menyampaikan masukan agar judul dan substansi Rapergub disesuaikan dengan Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah 2022–2024, yang menjadi salah satu acuan dalam penyusunan dokumen ini.

Rapat harmonisasi ini juga dihadiri perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Nopiyanto, serta para perancang peraturan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, yakni Yulius Koling Lamanau, Malinda, dan Wita Yuni Astuti.

Berdasarkan hasil pembahasan, Rapergub Roadmap Sanitasi 2025–2030 dinyatakan telah harmonis baik secara substansi maupun formil. Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan berita acara harmonisasi dan penerbitan surat selesai harmonisasi melalui aplikasi e-Harmon sebagai dasar penyelesaian seluruh dokumen terkait.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 08 20 at 13.31.33WhatsApp Image 2025 08 20 at 13.31.34WhatsApp Image 2025 08 20 at 13.31.34 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com