Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Gelar Rapat Harmonisasi Rapergub Percepatan Penanggulangan Bencana

WhatsApp Image 2025 08 20 at 13.42.40 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Percepatan Peningkatan Kapasitas Daerah dalam Upaya Penanggulangan Bencana. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Rabu (20/8).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang menegaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan bagian dari tugas pokok Kanwil Kemenkum untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki kualitas substansi yang baik dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Mulyadi Ardiansyah, S.STP., M.Si., dalam paparannya menekankan urgensi pembentukan regulasi ini. Ia menjelaskan bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, baik alam maupun non-alam, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, gempa bumi, hingga pandemi. Meski demikian, penanggulangan bencana di daerah masih menghadapi tantangan besar, antara lain koordinasi lintas sektor yang belum optimal, keterbatasan logistik dan anggaran, rendahnya partisipasi masyarakat, serta belum terintegrasinya mitigasi risiko dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Rancangan peraturan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mempercepat respons daerah dalam menghadapi bencana. Dengan adanya aturan yang jelas, penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi, serta partisipasi aktif masyarakat, penanggulangan bencana dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif,” ungkap Mulyadi.

Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar, Nopiyanto dan Edi Susanto; Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalbar, Dede dan Yayuk Yuniarti; Bappeda Provinsi Kalbar, Sunanto; serta Timja 3 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat : Iis Sulaiha, A. Fanni Pujiastomo, Galuh Dwipayana, dan Delly Fanayitsha.

Selain itu, pembahasan rapat juga menyoroti pentingnya sinkronisasi rancangan regulasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD, RTRW, Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan Kajian Risiko Bencana (KRB). Regulasi ini juga diarahkan agar memiliki indikator kinerja yang terukur, melibatkan multipihak seperti sektor swasta, LSM, akademisi, dan komunitas, serta memanfaatkan teknologi informasi berbasis data spasial dan real time. Dukungan anggaran melalui APBD, dana cadangan daerah, hingga potensi CSR juga dinilai perlu untuk memastikan efektivitas implementasi regulasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, rancangan peraturan gubernur akan diperbaiki oleh instansi pemrakarsa sesuai masukan hasil harmonisasi. Setelah itu, rancangan akan diajukan kembali ke Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat untuk proses harmonisasi lanjutan sebelum ditetapkan secara resmi.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 08 20 at 13.42.39WhatsApp Image 2025 08 20 at 13.42.39 1WhatsApp Image 2025 08 20 at 13.42.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com