Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Pelaksanaan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) . Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, serta sejumlah analis hukum dan perancang peraturan perundang-undangan. Selasa (11/03).
Rapat dibuka dengan sambutan dari Jonny Pesta Simamora yang menyampaikan pentingnya pelaksanaan AIEK dalam mengevaluasi dan mengimplementasikan kebijakan hukum di wilayah Kalimantan Barat. Dalam kesempatan tersebut, Sabrina Nadillah, Nadia, dan Ocha selaku pendamping AIEK dari Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum R.I. juga hadir untuk memberikan arahan dan dukungan.
Sabrina Nadillah menjelaskan bahwa Kantor Wilayah dapat memilih antara dua jenis analisis, yaitu Analisis Strategi Implementasi Kebijakan dan Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan. Analisis Strategi Implementasi Kebijakan bertujuan untuk menilai kesesuaian antara pengaturan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM dengan praktik di lapangan, sementara Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan ditujukan untuk menilai ketercapaian tujuan kebijakan dan memberikan umpan balik mengenai kinerja peraturan tersebut.
Zuliansyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kalimantan Barat untuk terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan AIEK. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyusunan analisis kebijakan berjalan sesuai dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan dan mencapai deadline yang ditargetkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan analisis kebijakan di wilayah Kalimantan Barat. Dengan adanya koordinasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan hasil analisis kebijakan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia.
Dokumentasi: