Pontianak – Sebagai tindak lanjut restrukturisasi organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan serah terima berkas fisik personal (dossier) pegawai kepada Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalbar, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar, di Aula Supomo Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Selasa (20/1).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, perwakilan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalbar, Bistok Oloan Situngkir, perwakilan Kepala Kanwil Kementerian HAM, Arifian Shulthana, jajaran pimpinan divisi, kepala bagian, pejabat administrator, serta pejabat fungsional madya di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.
Serah terima dilakukan sebagai bagian dari penataan administrasi kepegawaian pasca pemisahan organisasi, guna memastikan pengelolaan sumber daya manusia berjalan tertib, akuntabel, dan berkesinambungan pada masing-masing entitas organisasi yang baru.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis dalam menjamin kelancaran manajemen ASN di tengah transformasi kelembagaan.
“Serah terima dossier pegawai ini merupakan langkah fundamental dalam memastikan tertib administrasi pasca restrukturisasi. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen mengawal proses transisi ini agar hak-hak kepegawaian tetap terlindungi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegas Jonny.
Jonny menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar menempatkan penataan administrasi kepegawaian sebagai prioritas utama dalam menjaga kesinambungan kinerja organisasi.
“Kami memastikan setiap berkas diserahkan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusional Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.
Prosesi penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan fisik arsip secara simbolis dalam tiga sesi, yakni 25 berkas pegawai kepada Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalbar, 409 berkas pegawai kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, dan 950 berkas pegawai kepada Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalbar.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dari masing-masing kantor wilayah, disaksikan langsung oleh para kepala kantor wilayah terkait.
Ketua Panitia Penyelenggara, Ferry Indarawan dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh proses penyerahan telah melalui tahapan inventarisasi dan pengelompokan berkas sesuai unit kerja masing-masing, guna memudahkan proses verifikasi lanjutan.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing kantor wilayah penerima akan segera melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap fisik berkas serta melakukan pembaruan data administrasi kepegawaian pada sistem manajemen SDM sesuai dengan entitas organisasi baru.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat kembali menegaskan perannya sebagai motor penggerak tertib administrasi dan penguatan tata kelola ASN, sekaligus memastikan proses restrukturisasi berjalan tertata, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas layanan publik. (Humas).
Dokumentasi:
