
Mempawah - Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kalimantan Barat melaksanakan kunjungan koordinasi dan silaturahmi ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Mempawah yang bertempat di Galeri Dekranasda Kabupaten Mempawah, Selasa (24/02).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Ketua Dekranasda Kabupaten Mempawah, serta jajaran Pranata Komputer, JFT, JFU, CPNS, dan Helpdesk Layanan Kekayaan Intelektual (KI). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi dan kolaborasi dalam rangka peningkatan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, khususnya terhadap produk kerajinan unggulan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dekranasda Kabupaten Mempawah menyampaikan bahwa daerah ini memiliki beragam potensi kerajinan khas, seperti tenun, anyaman rotan, serta produk berbasis kearifan lokal lainnya yang memiliki nilai ekonomi dan identitas budaya yang tinggi. Namun demikian, masih terdapat keterbatasan pemahaman para perajin terkait pentingnya pelindungan hukum atas karya mereka, baik dalam bentuk Hak Cipta, Merek, maupun Indikasi Geografis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar menyampaikan komitmen untuk memberikan pendampingan, fasilitasi, serta edukasi kepada para perajin melalui Dekranasda sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Pendampingan tersebut meliputi sosialisasi, inventarisasi potensi KI, fasilitasi permohonan pendaftaran, serta penguatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual komunal maupun individual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum turut menegaskan bahwa kunjungan koordinasi ini juga bertujuan mendorong Dekranasda Kabupaten Mempawah agar lebih aktif mengidentifikasi dan mengusulkan produk unggulan daerah yang berpotensi memperoleh pelindungan KI. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi, memperkuat daya saing produk lokal, serta mendukung peningkatan kesejahteraan para perajin.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan pendampingan berkelanjutan melalui komunikasi intensif kepada para perajin binaan Dekranasda. Selain itu, akan dilakukan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual, baik komunal maupun personal, sebagai langkah awal pelindungan hukum. Optimalisasi peran Dekranasda sebagai mitra strategis juga menjadi fokus dalam mendukung program prioritas nasional di bidang Kekayaan Intelektual, sehingga produk kerajinan khas Kabupaten Mempawah dapat terlindungi dan semakin berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.









