Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Pengawasan Notaris, MPDN Kubu Raya Wajibkan Pertemuan Rutin Bulanan

WhatsApp Image 2026 01 20 at 15.23.16

Pontianak – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan Notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pembinaan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Kenotariatan pada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026, di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar. Selasa (20/1).

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora dan dihadiri jajaran pimpinan Kanwil, unsur MPDN Kabupaten Kubu Raya dari unsur pemerintah, akademisi, serta organisasi notaris.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja MPDN, melakukan restrukturisasi keanggotaan, serta memperkuat koordinasi pembinaan dan pengawasan Notaris di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Dalam arahannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa keberadaan MPDN, MPW, dan MKN merupakan satu kesatuan sistem pengawasan yang berada dalam kewenangan Kantor Wilayah sebagai representasi negara di daerah.

“MPDN, MPW, dan MKN adalah satu kesatuan kelembagaan dalam pengawasan Notaris. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkewajiban memastikan seluruh mekanisme pembinaan dan pengawasan berjalan tertib, terkoordinasi, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan masyarakat,” tegas Jonny.

Jonny menekankan bahwa kesekretariatan MPDN menjadi indikator penting tata kelola organisasi, sehingga perlu diperkuat melalui sistem administrasi yang rapi dan komunikasi yang intensif antar majelis pengawas.

“Pertemuan rutin minimal sebulan sekali wajib dilaksanakan. Ini bukan formalitas, tetapi instrumen kontrol agar pengawasan Notaris berjalan efektif dan setiap persoalan dapat segera diantisipasi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida dalam penyampaian agenda menekankan pentingnya sinergi antara MPDN dan Kanwil Kemenkum Kalbar, serta perlunya optimalisasi tugas dan fungsi MPDN, khususnya dalam menindaklanjuti Notaris yang mendapatkan pembinaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU Taufik Sabarudin menyampaikan apresiasi atas kinerja MPDN Kabupaten Kubu Raya, yang pada tahun 2025 mencatat tiga laporan pengaduan masyarakat. Dalam rapat turut dibahas restrukturisasi tim sekretariat MPDN, pemaparan matriks hasil pemeriksaan protokol Notaris, serta evaluasi peran Kanwil dalam fungsi kesekretariatan majelis pengawas.

Ketua MPDN Kabupaten Kubu Raya Krisman Samosir memaparkan hasil pemeriksaan protokol Notaris oleh tiga tim pemeriksa, sekaligus rencana pergantian anggota MPDN berdasarkan tingkat keaktifan yang akan segera dilaporkan kepada Kanwil Kemenkum Kalbar.

Anggota MPDN Rini Setiawati menegaskan bahwa pemanggilan Notaris merupakan bentuk shock therapy agar Notaris memahami peran pengawasan dan menjaga kualitas pelaksanaan jabatan. Masukan juga disampaikan oleh unsur akademisi Dr. Setyo Utomo terkait perlunya perlindungan bagi anggota MPDN dan sikap tegas terhadap Notaris yang tidak aktif.

Menanggapi hal tersebut, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pembinaan tetap menjadi pendekatan utama, namun pengawasan harus dijalankan secara tegas dan konsisten.

“Marwah jabatan Notaris harus dijaga. Tugas utama Majelis Pengawas adalah mengawal kepentingan masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus berada di garis depan memastikan pengawasan berjalan profesional, berintegritas, dan akuntabel,” ujar Jonny.

Rapat kemudian menyepakati sejumlah keputusan strategis, antara lain pelaksanaan pertemuan rutin MPDN Kabupaten Kubu Raya setiap bulan, penggunaan akun SILANOK untuk monitoring laporan, serta penguatan koordinasi berjenjang dengan MPW dan MPP pusat.

Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat kembali menegaskan peran sentralnya sebagai pengendali pembinaan dan pengawasan Notaris di daerah, sekaligus memastikan tata kelola jabatan Notaris berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026 01 20 at 15.23.15 2WhatsApp Image 2026 01 20 at 15.23.15 1WhatsApp Image 2026 01 20 at 15.23.15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com