Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Pengawasan, MKNW Bahas Permohonan Pemanggilan Notaris

WhatsApp Image 2026 02 24 at 14.47.10

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan marwah profesi notaris melalui Rapat Majelis Pemeriksa Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Ruang Rapat Edward Omar, Kanwil Kemenkum Kalbar. Senin (23/2).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, selaku Ketua MKNW (Pleno), serta dihadiri Majelis Pemeriksa MKNW, anggota MKNW, tim administrasi sekretariat, dan notaris yang dimohonkan persetujuannya.

Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti dua permohonan aparat penegak hukum, yakni dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat dan Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Tertentu. Permohonan tersebut berkaitan dengan pemanggilan notaris dan permintaan dokumen minuta akta dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana.

Sekretaris MKNW Kalbar mengawali kegiatan dengan pemaparan urgensi pemeriksaan sebagai bagian dari mekanisme formal yang diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021.

Dalam prosesnya, Majelis Pemeriksa menghadirkan notaris yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, guna memastikan bahwa setiap permintaan keterangan oleh aparat penegak hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap menjunjung tinggi asas kepastian hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa peran MKNW bukan untuk menghalangi proses hukum, melainkan memastikan mekanisme berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Majelis Kehormatan Notaris adalah instrumen negara untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan terhadap jabatan notaris. Setiap pemanggilan dan pengambilan minuta akta harus melalui prosedur yang sah agar marwah profesi tetap terjaga serta kepastian hukum tetap terjamin,” tegas Jonny.

Rapat berlangsung tertib dan menghasilkan kesimpulan untuk memproses seluruh permohonan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno secara virtual guna menetapkan persetujuan atau penolakan atas permohonan pemanggilan notaris.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar melalui Sekretariat MKNW akan menyiapkan surat balasan resmi serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Bareskrim Polri dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalbar sesuai keputusan pleno. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026 02 24 at 14.47.10 1WhatsApp Image 2026 02 24 at 14.47.10 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com