Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris melalui Rapat MPDN Kubu Raya

WhatsApp Image 2026 03 11 at 09.16.10 1

Kubu Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris dengan menggelar Rapat Pembinaan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Kenotariatan Tahun 2026, pada Selasa (10/3).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Suratman Andi Agtas, dengan melibatkan unsur pemerintah, organisasi notaris, serta akademisi sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris.

Rapat dipimpin oleh Krisman Samosir selaku Ketua MPDN Kabupaten Kubu Raya, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap notaris sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.

Dalam rapat tersebut dibahas secara komprehensif mengenai tindak lanjut hasil pemanggilan dan klarifikasi terhadap sejumlah notaris yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan terkait pengelolaan protokol notaris.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan pembahasan dalam rapat, MPDN Kabupaten Kubu Raya menilai bahwa notaris yang bersangkutan perlu mendapatkan pembinaan administratif guna meningkatkan kepatuhan dalam pelaksanaan jabatan, khususnya dalam hal pengelolaan, penyimpanan, dan pemeliharaan protokol notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menilai perlu dilakukan pembinaan agar pengelolaan protokol notaris dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Krisman Samosir dalam pembukaan rapat.

Sementara itu, Suhaili selaku Wakil Ketua MPDN Kabupaten Kubu Raya menekankan pentingnya penyusunan parameter yang jelas dalam proses pengawasan, khususnya terkait kriteria temuan dan kelayakan sarana prasarana pendukung pelaksanaan jabatan notaris.

Menurutnya, keberadaan standar yang jelas akan membantu memastikan bahwa proses pengawasan berjalan secara objektif, adil, dan akuntabel.

Diskusi dalam rapat juga menyoroti pentingnya penyelarasan prosedur pengawasan, sehingga kegiatan pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif tanpa mengganggu prinsip kerahasiaan protokol notaris serta tetap menjaga marwah jabatan notaris sebagai pejabat umum.

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat, MPDN Kabupaten Kubu Raya menjatuhkan teguran lisan kepada notaris yang diperiksa sebagai bentuk pembinaan administratif.

Selain itu, hasil pemanggilan dan klarifikasi dari notaris yang bersangkutan akan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan atau Klarifikasi, yang menjadi bagian dari dokumen administratif pengawasan MPDN.

MPDN Kabupaten Kubu Raya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan oleh notaris telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan protokol notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme serta integritas profesi kenotariatan.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan,” ujar Jonny.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar terus mendorong penguatan sistem pembinaan dan pengawasan notaris agar pelaksanaan jabatan notaris dapat berjalan secara profesional dan tertib administrasi.

“Kami berharap melalui pembinaan yang berkelanjutan, para notaris dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjaga integritas profesi notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran penting dalam sistem hukum nasional,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama MPDN Kabupaten Kubu Raya diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengawasan jabatan notaris di daerah sehingga pelaksanaan tugas kenotariatan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Humas).

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com