Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus berinovasi dalam menyebarkanluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan digelarnya Rapat Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum Tidak Langsung berupa pembuatan film pendek edukatif bertema Pembentukan dan Urgensi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, bertempat di Ruang Rapat Edwars Omar Sharif Hariej, Kanwil Kemenkum Kalbar. Senin (2107).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanwil Kemenkum Kalbar melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), dengan melibatkan Penyuluh Hukum serta Tim Produser Rumah Produksi Film Historia Creator. Turut hadir dan memberikan Arahan langsung, Kepala Divisi P3H, Zuliansyah, SH, M.Si.
Rapat dibuka oleh Tri Novianti Wulandari selaku Ketua Tim Kerja Penyuluhan Hukum. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa produksi film ini bertujuan sebagai sarana penyuluhan hukum tidak langsung yang efektif, dengan menyasar pemahaman terkait mekanisme pembentukan masyarakat serta urgensi kehadiran Posbakum di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemangku kepentingan kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan dalam pembentukan Posbakum secara merata di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Tim Produser dari Historia Creator memaparkan draft treatment film yang mencakup alur cerita, kebutuhan talent, lokasi syuting, properti, serta jadwal produksi. Film dirancang agar mampu menyampaikan pesan hukum secara sederhana dan komunikatif, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat umum, terutama di desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, Zuliansyah menekankan bahwa proses produksi harus dilakukan sesuai prosedur dan jangka waktu yang telah ditentukan. Ia juga berharap agar film tersebut nantinya dapat menyampaikan pesan hukum dengan kuat dan menyentuh, sebagai bagian dari strategi peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, produksi film akan dimulai pada minggu keempat bulan Juli hingga awal Agustus 2025, dan direncanakan akan ditayangkan perdana dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, yang juga akan dirangkaikan dengan peluncuran resmi Posbakum yang telah terbentuk di Provinsi Kalimantan Barat.
Upaya ini menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mendukung akses keadilan yang inklusif serta memperluas jangkauan penyuluhan hukum secara kreatif dan berdampak.
Dokumentasi: