
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Yasonna dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta instansi terkait lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, Senin (17/11).
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Zuliansyah, yang menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama Gubernur Kalimantan Barat. Ia menyampaikan bahwa perluasan akses bantuan hukum hingga ke desa dan kelurahan merupakan agenda penting dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, A. Manaf turut hadir dan memaparkan kesiapan Pemerintah Provinsi dalam mendukung peresmian tersebut. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan kegiatan membutuhkan koordinasi lintas biro, termasuk peran Diskominfo, Biro Umum, serta Biro Administrasi Pimpinan.
Dalam pertemuan ini, sejumlah kesepakatan berhasil dirumuskan, mulai dari penyusunan Surat Keputusan Bersama mengenai kepanitiaan, pelibatan instansi pendukung, finalisasi daftar undangan pejabat yang akan hadir, hingga gambaran awal rangkaian acara yang mencakup penyerahan piagam penghargaan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Rapat juga menyepakati bahwa Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat akan menjadi lokasi peresmian.
Menyikapi persiapan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmen kuat Kanwil dalam memastikan akses keadilan dapat dijangkau hingga masyarakat paling bawah. Ia menyampaikan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya agenda seremonial, melainkan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum bagi Masyarakat.
Menurutnya, “Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan ini merupakan komitmen kami untuk mendekatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat. Dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi dan sinergi lintas sektor, kami optimistis layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata dalam memastikan hak-hak masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang layak.”
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Biro Hukum Provinsi akan menggelar rapat lanjutan guna memfinalisasi persiapan teknis dan administratif menjelang pelaksanaan acara. Kanwil menegaskan bahwa kerja sama kuat antarinstansi merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan peresmian Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Barat. (Humas)
Dokumentasi:

