Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Mantapkan Koordinasi Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan Posbankumdes Bersama Wamenkum RI

WhatsApp Image 2025 11 27 at 14.00.54

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan koordinasi strategis terkait rencana sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes/kel). Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang Wakil Menteri Hukum RI, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Kamis (26/11).

Pertemuan dipimpin Wakil Menteri Hukum RI Eddy OS Hiariej dan dihadiri Dirjen Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kalbar Zuliansyah, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ferdian Sinaga dan Yulius Koling Lamanau.

Koordinasi dimulai dengan pemaparan maksud kedatangan Kanwil Kalimantan Barat terkait pelaksanaan sosialisasi di wilayah Kalimantan Barat. Salah satu fokus bahasan adalah perhatian masyarakat Kalimantan Barat terhadap keberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang bersinggungan dengan hukum adat yang masih hidup di sejumlah daerah. Diharapkan melalui sosialisasi tersebut pemangku kepentingan memperoleh pemahaman yang seragam, termasuk mengenai pengaturan living law dalam kerangka kodifikasi hukum nasional.

Wamenkum dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan memberikan tanggapan positif dan menyatakan kesediaan untuk terlibat dalam sosialisasi yang direncanakan berlangsung pada awal Januari 2026, baik secara online maupun tatap muka.

Diskusi juga membahas penyesuaian substansi pidana pada Peraturan Daerah agar selaras dengan ketentuan pidana dalam KUHP setelah pengesahan RUU penyesuaian pidana. Selain itu, ditegaskan bahwa pidana adat tetap dapat diberlakukan sepanjang tidak diatur dalam KUHP baru, serta kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur pelaksanaan hukum adat dalam peraturan daerah sebagai bentuk legalitas dan perubahan paradigma hukum adat dari tidak tertulis menjadi tertulis.

Kanwil Kalimantan Barat turut menyampaikan kendala pelaksanaan Posbankumdes/kel di lapangan, mulai dari aspek penganggaran, legalitas pelaksanaan paralegal berdasarkan Permenkum Nomor 34 Tahun 2025, hingga kewenangan lurah dalam menerbitkan SK. Pertemuan juga menyinggung pemutakhiran data perancang serta dinamika harmonisasi melalui aplikasi e-harmon.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mempersiapkan pelaksanaan webinar dan seminar sosialisasi serta melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menyampaikan komitmennya untuk memastikan implementasi berjalan optimal.

“Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi sekaligus memastikan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Barat. Kami berharap dukungan ini memperkuat literasi hukum masyarakat serta memastikan Posbankumdes/kel berjalan optimal sebagai layanan akses bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Jonny.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan daerah dalam pelaksanaan regulasi baru, sekaligus memastikan akses bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. (Humas: Young)

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 11 27 at 14.01.04WhatsApp Image 2025 11 27 at 14.01.12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com