
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melepas tiga mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) setelah menyelesaikan masa pengabdian sejak 16 April hingga 11 Juni 2025. Acara pelepasan digelar secara simbolis di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (11/6).
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kampus menitipkan mahasiswanya untuk magang di instansinya. "Kami berterima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Pontianak atas kolaborasi ini. Program magang ini sangat bermanfaat bagi pengembangan kompetensi mahasiswa," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ketiga mahasiswa magang—Muhammad Dwi Apriyandi, Mustika Fadjria Andini, dan Fadila Darisma Ayu—menyajikan presentasi berupa video pendek tentang Perbedaan Perda dan Perkada, serta memaparkan pengalaman, evaluasi, serta masukan selama menjalani magang.
Dosen Pembimbing Lapangan UMP, Nina Niken Lestari, turut hadir mewakili pihak kampus. Ia menyerahkan plakat sebagai tanda terima kasih, sementara Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan sertifikat sebagai apresiasi atas kontribusi mahasiswa.
Hendri Budi Iskanto, Analis SDM Muda Kanwil Kemenkum Kalbar, menyatakan harapannya agar program magang ini dapat berlanjut secara rutin. "Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memperkaya wawasan staf kami," tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan ramah-tamah, menandai penutupan rangkaian magang sekaligus membuka peluang kolaborasi lebih lanjut antara UMP dan Kemenkum Kalbar.





