Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kubu Raya, Pastikan Kepatuhan Administratif dan Tertib Arsip

WhatsApp Image 2025 11 07 at 20.24.39 2

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris sebagai bentuk fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris. Kegiatan ini berlangsung di kantor notaris yang menjadi objek pemeriksaan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Jumat (7/11).

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 1 Pemeriksa Protokol Notaris, yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi notaris, akademisi, serta sekretariat MPDN Kabupaten Kubu Raya, yaitu: Krisman Samosir, S.H., M.H.; Fhanda Erwinda Sari, S.H., M.Kn.; Dr. Setyo Utomo, S.H., M.Hum.; dan Irwan Kurniawan, S.H. Pada kesempatan ini, pemeriksaan dilakukan terhadap dua notaris, yaitu: Lucy Pradita Satriyaputra, S.H., M.Kn. dan Sugiarti, S.H., M.Kn.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan ketertiban pengelolaan protokol notaris sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Jabatan Notaris serta Permenkum Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Tata Cara Majelis Pengawas Notaris.

Fokus pengawasan meliputi keberadaan minuta akta, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan yang disahkan, serta dokumen lainnya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang Jabatan Notaris.

Selain kelengkapan dokumen, tim pemeriksa turut memastikan kualitas penataan arsip protokol, termasuk keamanan penyimpanan dari risiko kerusakan maupun kehilangan. Prosedur penyerahan protokol juga menjadi fokus jika notaris telah berakhir masa jabatannya, berhenti, atau meninggal dunia.

Sebagai tindak lanjut, hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Protokol Notaris dan dilaporkan kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau kekurangan, MPDN akan memberikan rekomendasi pembinaan dan perbaikan kepada notaris yang diperiksa.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang kenotariatan.

“Pemeriksaan protokol notaris bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi wujud komitmen pemerintah memastikan bahwa setiap notaris bekerja profesional, tertib, dan taat pada ketentuan jabatan. Dengan pengelolaan protokol yang baik, kita menghadirkan kepastian hukum dan melindungi masyarakat sebagai penerima layanan,” tegas Jonny.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap terwujud peningkatan kepatuhan, kualitas layanan, serta profesionalisme notaris di Kabupaten Kubu Raya dan di seluruh wilayah Kalimantan Barat. (Humas).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 11 07 at 20.24.39 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com