
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan penyusunan dan pelaporan Keuangan Semester I Tahun 2025, bertempat di Kanwil Kemenkum Kalbar. Kegiatan ini meliputi penyusun laporan Barang Milik Negara (BMN) dan penyusun laporan keuangan sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan tugas akuntabilitas keuangan negara, Kamis (10/07).
Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban seluruh entitas akuntansi dan pelaporan, mulai dari Unit Akuntansi Kuasa Pengurusan Anggaran (UAKPA), Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W), hingga Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I (UAPPA-E1). Seluruh entitas bertanggung jawab menyusun laporan keuangan berbasis akrual yang datanya diambil dari sistem Aplikasi SAKTI hingga posisi per 30 Juni 2025.
Dalam pelaksanaannya, para pembina dari seluruh unit Eselon I Kementerian Hukum melakukan pengecekan serta konfirmasi atas saldo dalam berbagai laporan keuangan seperti Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Neraca Percobaan berbasis Akrual dan Kas. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap peruntukan anggaran telah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga laporan yang dihasilkan bersifat andal dan tepat waktu.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menyampaikan Laporan Pengawasan dan Pengendalian melalui pengajuan tiket pada aplikasi SIMAN, melengkapi data dukung pelaksanaan rekonsiliasi, serta melakukan telaah menyeluruh terhadap laporan keuangan dan mencantumkan informasi penting dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Dokumentasi:
