Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Laksanakan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Ketapang

WhatsApp Image 2025 04 22 at 17.43.04

Ketapang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Hajrianor, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti, bersama dengan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Ira Witrijayanti dan Analis Kekayaan Intelektual / PPNS KI Herry Hermawan melaksanakan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Ketapang, Minggu-Selasa (20-22/04).

Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan kunjungan ke Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Ketapang dan disambut baik oleh Plt. Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Ketapang Bapak Absalon beserta jajaran. Absalon menjelaskan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Ketapang terkait dengan pendaftaran merek produk UMKM dengan jenis produk kain batik yang motifnya telah di catatkan ke pelindungan hak cipta. Tim menanggapi bahwa meski motif pada Produk tersebut telah di catatkan ke pelindungan hak cipta, namun produk yang di jual tanpa label merek tidak mendapat pelindungan di Bidang Merek. Kemudian Tim Kanwil mendukung penuh terhadap pengajuan pendaftaran HKI khususnya terkait dengan merek, hak cipta serta Pendaftaran Potensi Indikasi Geografis, yaitu padi agro pawan dan ale-ale serta Kekayaan Intelektual Komunal lainnya yang akan diajukan dalam waktu dekat.

Tim melanjutkan kunjungan ke Politeknik Negeri Ketapang dan disambut baik oleh Direktur Politeknik Negeri Ketapang Irianto beserta jajaran. Pada pertemuan tersebut pembahasan terkait dengan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah kemenkum Kalbar dengan Politeknik Negeri Ketapang. Perjanjian Kerja Sama dimaksud sebagai bentuk komitmen nyata dalam penguatan perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan tinggi. Selain dari pada itu, Tim Bidang Pelayanan KI turut mendorong Sentra Kekayaan Intelektual pada Politeknik Negeri Ketapang sebagai pusat layanan dan pendampingan dalam proses pendaftaran HKI khususnya hak cipta dan paten. Kemudian pembahasan selanjutnya terkait dengan permasalahan 11 permohonan Paten Sederhana di tahun 2024 oleh Politeknik Negeri Ketapang yang masih dalam proses, 4 diantaranya berstatus Menunggu Tanggapan Formalitas.

Politeknik Negeri Ketapang berkomitmen penuh dalam mendukung pendaftaran kekayaan intelektual bagi mahasiswa sebagai bagian dari upaya mendorong inovasi dan kreativitas di lingkungan kampus. Institusi ini percaya bahwa hasil karya dan temuan mahasiswa memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia industri, sehingga penting untuk diberikan perlindungan hukum melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Melalui berbagai program pendampingan dan pelatihan, Politeknik Negeri Ketapang siap menjadi mitra aktif dalam memfasilitasi proses pendaftaran kekayaan intelektual mahasiswa.

Selain itu, Politeknik Negeri Ketapang juga akan turut berkontribusi dalam penyusunan dokumen deskripsi sebagai bagian dari proses pendaftaran indikasi geografis untuk produk unggulan daerah, yaitu padi Agro Pawan dan ale-ale dari Ketapang. Keterlibatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian dan perlindungan produk lokal yang memiliki nilai khas dan potensi ekonomi tinggi. Dengan pendekatan akademis dan kolaboratif, politeknik berharap proses pendaftaran ini dapat berjalan lancar serta memberikan pengakuan nasional bahkan internasional terhadap kekayaan hayati dan budaya Ketapang.

Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalbar tak lupa pula melakukan kunjungan ke pusat perbelanjaan di Citimall Ketapang dan bertemu dengan Genderal Administrasi Winda Dwi Yulia Sri Lestari pada Citimall Ketapang, dalam rangka resertifikasi pusat perbelanjaan guna menjadikan pusat perbelanjaan di Kabupaten Ketapang yang memahami pentingnya pelindungan hukum terhadap pada tenant-tenant yang memiliki merek terdaftar.

Citimall Ketapang menyatakan dukungannya terhadap sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam menciptakan ekosistem retail yang sehat dan berkelanjutan. Dengan mengedepankan produk-produk orisinal dari brand lokal maupun nasional, Citimall Ketapang ingin menjadi wadah yang mendorong pertumbuhan industri kreatif serta memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual para pelaku usaha. Sertifikasi ini sejalan dengan komitmen mall dalam menjaga kualitas, keaslian, dan nilai produk yang ditawarkan kepada pengunjung.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Citimall Ketapang juga menolak masuknya tenant thrifting atau penjualan barang bekas dalam area komersial mall. Meskipun tren thrifting kian populer di kalangan masyarakat, mall memprioritaskan keberadaan brand yang menjunjung tinggi orisinalitas dan nilai kekayaan intelektual. Langkah ini diambil demi menjaga standar kualitas tenant serta mendukung pertumbuhan ekonomi formal yang menjamin keaslian produk, legalitas usaha, dan perlindungan konsumen.

WhatsApp Image 2025 04 22 at 17.43.05WhatsApp Image 2025 04 22 at 17.43.06WhatsApp Image 2025 04 22 at 17.43.08WhatsApp Image 2025 04 22 at 17.43.081WhatsApp Image 2025 04 22 at 17.43.082WhatsApp Image 2025 04 22 at 17.43.051WhatsApp Image 2025 04 22 at 17.43.052

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com