Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Sosialisasi Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual TA. 2025

 WhatsApp Image 2025 07 08 at 16.08.39

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, para JFT dan JFU Bidang Pelayanan KI, CPNS Analis KI, serta Tim Helpdesk Layanan KI.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama mitra SustaIN ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pengukuran maturitas KI kepada seluruh Kantor Wilayah. Sistem ini digunakan sebagai alat evaluasi guna mengukur tingkat kesiapan dan kualitas pengelolaan kekayaan intelektual di berbagai wilayah Indonesia secara objektif dan sistematis.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memiliki standar pengukuran yang mampu mengevaluasi progres pengelolaan KI di daerah. Hal ini dianggap krusial dalam rangka memperkuat sistem manajemen kekayaan intelektual nasional dan memastikan keberlanjutan pengelolaan KI yang adaptif dan relevan dengan kondisi lokal.

Andrieansjah menjelaskan bahwa hasil pengukuran maturitas KI nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan roadmap kekayaan intelektual nasional. Dengan indikator seperti regulasi, riset, pemanfaatan, kelembagaan, dan penegakan hukum, pengukuran ini akan menjadi tolok ukur dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta menyusun strategi perbaikan yang konkret untuk pengembangan KI secara nasional.

Paparan teknis disampaikan oleh Pauline Arifin, Direktur SustaIN, dan Wibi Anska selaku Advisor SustaIN. Mereka menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan di 33 Kantor Wilayah se-Indonesia, dengan pendekatan survei komprehensif yang telah terstandardisasi. Survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran riil kondisi pengelolaan KI di daerah sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan nasional yang berbasis data.

Pauline menguraikan lima dimensi utama dalam indikator pengukuran, yakni: regulasi dan penerapannya, riset dan pengembangan, pemanfaatan atau hilirisasi, kelembagaan yang efisien, serta penegakan hukum. Masing-masing indikator terdiri atas sub-indikator yang didukung oleh bukti konkret dari masing-masing Kantor Wilayah.

Wibi Anska dalam penjelasannya menyoroti pentingnya akurasi dan kelengkapan data dalam pengisian survei. Ia memaparkan tata cara teknis pengisian Google Form survei maturitas, mulai dari pengunggahan bukti dukung, penamaan file, hingga waktu penyelesaian. Keterlibatan aktif pemangku kepentingan lokal seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha juga menjadi poin penting dalam mewujudkan hasil pengukuran yang valid dan representatif.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan pemetaan data dukung berdasarkan indikator, termasuk dokumen regulasi daerah, laporan asistensi permohonan KI, kegiatan sosialisasi, dan data penegakan hukum. Tim juga akan mengoordinasikan pengisian indikator eksternal bersama mitra terkait di wilayah Kalbar.

Selain itu, Kanwil akan melaksanakan sosialisasi ulang kepada tim internal serta simulasi teknis pengisian survei guna memastikan validitas data dan kelengkapan isian. Dengan semangat kolaboratif dan berbasis data, diharapkan hasil survei pengukuran maturitas KI tahun 2025 ini dapat menjadi pijakan bagi penguatan tata kelola kekayaan intelektual yang lebih maju, adaptif, dan kompetitif di Kalimantan Barat.

WhatsApp Image 2025 07 08 at 08.06.11WhatsApp Image 2025 07 08 at 16.08.391WhatsApp Image 2025 07 08 at 16.08.38WhatsApp Image 2025 07 08 at 08.06.13WhatsApp Image 2025 07 08 at 08.06.14WhatsApp Image 2025 07 08 at 08.06.16

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com