
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui YouTube, Jumat (30/1).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, serta para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar dari ruang kerja masing-masing.
Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja perdana Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, ke Provinsi Kalimantan Selatan. Acara ini menjadi langkah strategis Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang mudah, cepat, dan merata.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Keberadaan Posbankum Desa dan Kelurahan yang diresmikan oleh Menteri Hukum diharapkan mampu menjadi garda terdepan layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum,” ujar Alex Cosmas Pinem.
Menanggapi peresmian tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.
“Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Posbankum merupakan instrumen strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak dari tingkat paling bawah,” ujar Jonny.
Lebih lanjut, Jonny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendukung dan mengadopsi praktik baik tersebut dalam rangka penguatan layanan bantuan hukum di wilayah Kalimantan Barat.
“Kami di Kalimantan Barat siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui peresmian Posbankum Desa/Kelurahan ini, Kementerian Hukum berharap terwujudnya kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik serta terciptanya akses keadilan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia. (Humas: Young)
Dokumentasi:





