Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Diskusi Strategi Implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021

Gambar WhatsApp 2025 09 22 pukul 14.50.41 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan topik “Permenkumham No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.Kegiatan yang berlangsung secara berani melalui aplikasi Zoom Meeting ini juga diikuti oleh para pengampu BSK Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat”, Senin (22/9).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Romi Yudianto, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menganalisis strategi kebijakan sebagai pedoman pelaksanaan layanan bantuan hukum. Pedoman tersebut diharapkan dapat memberikan keseragaman sekaligus mempermudah organisasi bantuan hukum, paralegal, dan posbakum dalam melaksanakan tugas.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Ia menegaskan bahwa layanan bantuan hukum merupakan salah satu prioritas nasional dalam agenda reformasi hukum. Menurutnya, peningkatan literasi hukum publik penting agar permasalahan hukum dapat diselesaikan secara cepat, sederhana, dan efisien.

Paparan pertama disampaikan oleh Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta, Yonki Edward Majakirto. Ia mengungkapkan bahwa implementasi Permenkum No. 4 Tahun 2021 di DKI Jakarta masih terkendala minimnya asistensi penyusunan Stopela, keterbatasan anggaran dan SDM, serta belum konsistennya penerapan SOP di lapangan. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya tercapainya layanan litigasi maupun non-litigasi.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menegaskan bahwa Starla menjadi tolok ukur wajib dan Stopela sebagai pedoman teknis operasional bagi organisasi bantuan hukum. Implementasi pemantauan melalui sistem e-Monev dengan sanksi bertingkat hingga pencabutan akreditasi.

Narasumber terakhir, Dosen dan Praktisi Hukum Heru Sanjaya, menyoroti perlunya penilaian berdasarkan umpan balik dari penerima layanan, termasuk warga binaan. Ia juga menekankan hambatan berupa keterbatasan anggaran serta belum dihitungnya perkara pro bono dalam akreditasi. Menurutnya, revisi teknis dan kebijakan diperlukan agar layanan benar-benar inklusif dan berkeadilan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa “Kami menyambut baik kegiatan diskusi strategi kebijakan ini karena menjadi ruang penting untuk memperkuat implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021. Bagi Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, standar layanan bantuan hukum harus benar-benar dijalankan secara konsisten agar, khususnya kelompok masyarakat yang rentan dan kurang mampu, dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan.paralegal, maupun optimalisasi posbakum dan lembaga pemasyarakatan.”

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 09 22 pukul 14.50.41

Gambar WhatsApp 2025 09 22 pukul 15.21.29

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com