Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperwako Singkawang tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Pemda Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 07 03 at 16.55.40

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwako) Singkawang tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Kamis (03/07).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, dan diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri dari Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Inspektur Kota Singkawang Dwi Putra S. secara daring, Sekretaris Inspektorat Kota Singkawang, Perwakilan Bagian Hukum Kota Singkawang, Perwakilan Kementerian HAM Kalimantan Tengah, serta Tim Kelompok Kerja V Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Dalam rapat ini, Inspektur Kota Singkawang menyampaikan urgensi pembentukan Raperwako sebagai turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Rancangan peraturan ini bertujuan untuk memperkuat kerangka perencanaan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan efektif dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Rapat juga membahas landasan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dijelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan menjadi komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Cakupan pembinaan dan pengawasan meliputi sepuluh aspek strategis, mulai dari kelembagaan hingga pelayanan publik, serta aspek teknis urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Kalbar bersama Sekretaris Inspektorat Kota Singkawang sebagai bentuk kesepakatan dan finalisasi konsepsi Raperwako yang telah dibahas secara menyeluruh.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 07 03 at 16.55.39 2WhatsApp Image 2025 07 03 at 16.55.39WhatsApp Image 2025 07 03 at 16.55.38 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com