Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Rancangan Perbup Sintang tentang Alokasi Dana Desa, Pastikan Regulasi Tepat dan Berkeadilan

WhatsApp Image 2025 11 19 at 18.11.53

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 125 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dihadiri Pemerintah Kabupaten Sintang, Bagian Hukum Setda, serta tim perancang dari Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (19/11).

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang sekaligus membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Sintang untuk melaksanakan harmonisasi sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan pentingnya harmonisasi untuk memastikan produk hukum daerah tidak tumpang tindih serta sejalan dengan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, sehingga regulasi di tingkat daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Dalam sesi pembahasan substansi, Kadiv Perundang-undangan memaparkan bahwa tujuan utama dari Anggaran Dana Desa (ADD) adalah memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ADD digunakan untuk mendukung penghasilan tetap perangkat desa, operasional pemerintahan, tunjangan BPD, hingga pembiayaan program pembangunan fisik dan nonfisik. Formula pengalokasian ADD juga harus mempertimbangkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta kondisi geografis tiap desa agar tercapai pemerataan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.

Zuliansyah menekankan bahwa mekanisme penyusunan Peraturan Bupati terkait alokasi dana desa harus dilakukan secara cermat dan akuntabel. Musyawarah desa harus menjadi dasar dalam menyusun perencanaan penggunaan dana, sementara transparansi dan akuntabilitas wajib dijaga di setiap tahap. Rapat harmonisasi ini menjadi momentum untuk menyempurnakan substansi pengaturan agar mekanisme alokasi ADD dapat memberikan manfaat maksimal bagi desa dan masyarakat.

Proses harmonisasi berjalan lancar dan menghasilkan beberapa catatan perbaikan terkait penyesuaian batang tubuh rancangan dengan Perbup sebelumnya. Seluruh masukan telah diterima oleh pemrakarsa dan akan ditindaklanjuti dalam proses penyempurnaan dokumen.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan pernyataan terkait pelaksanaan kegiatan ini. “Harmonisasi regulasi seperti ini adalah langkah penting untuk memastikan kebijakan daerah berjalan selaras dengan ketentuan nasional. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memberikan pendampingan profesional agar setiap produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah benar-benar berkualitas, tidak menimbulkan multitafsir, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Alokasi Dana Desa adalah instrumen strategis bagi pembangunan desa, sehingga regulasinya wajib disusun dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan ketepatan substansi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat, proses pengharmonisasian dinyatakan selesai, dan Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan surat selesai harmonisasi sebagai tindak lanjut resmi sebelum rancangan Peraturan Bupati Sintang ini melanjutkan proses berikutnya. (Humas: Young).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 11 19 at 18.13.21WhatsApp Image 2025 11 19 at 18.13.00

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com