Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Rancangan Pergub Taman Budaya

WhatsApp Image 2025 05 07 at 18.07.19

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kemenkumhum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar.  Rabu (07/05)

Peserta kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Kalbar, Hajrianor, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya regulasi ini untuk memperkuat kelembagaan kebudayaan. Turut hadir secara virtual Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, yang menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan UPT Taman Budaya. 

Dari Biro Hukum Sekda Kalbar, hadir Abussamah, S.STP., M.A.P., yang menyoroti aspek legalitas rancangan pergub tersebut. Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sekda Kalbar, Medya Yanuar Abdullah, turut memberikan masukan terkait struktur organisasi dan tata kerja UPT melalui sambungan virtual. 

Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dindikbud Kalbar, Luh Gede Suprayani*, selaku pemrakarsa, memaparkan urgensi pembentukan UPT Taman Budaya sebagai wadah pengelolaan kebudayaan yang lebih terstruktur. Hadir pula Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab, Zhaniar Aswadi, yang memberikan tinjauan teknis terkait formasi kelembagaan. 

Tim perancang peraturan dari Biro Hukum Sekda Kalbar, termasuk Suharto, Nopi, dan Dede, turut aktif menyumbangkan pemikiran dalam penyempurnaan naskah akademik dan draft regulasi. Mereka bekerja sama dengan Tim Kerja Kemenkum Kalbar yang diwakili oleh Dono Doto Wasono, Ary Widya Anita Sari, dan Tri Wibowo. 

Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa rancangan pergub ini perlu segera diselesaikan mengingat pentingnya UPT Taman Budaya dalam pelestarian kebudayaan daerah. *Bappeda dan instansi terkait lainnya* akan dilibatkan dalam pembahasan lebih lanjut untuk memastikan keselarasan dengan rencana pembangunan daerah. 

Dengan adanya sinergi antar-pemangku kepentingan ini, Pemprov Kalbar berharap UPT Taman Budaya dapat segera terbentuk dan berperan aktif dalam memajukan kebudayaan lokal. Regulasi yang kuat diharapkan mampu mendorong pengelolaan kebudayaan yang lebih profesional dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 05 07 at 18.07.19 1WhatsApp Image 2025 05 07 at 18.07.20 1WhatsApp Image 2025 05 07 at 18.07.20

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com