
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama Tim Pengampu Wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, Senin (14/07).
Dalam pembukaan rapat, Jonny Pesta Simamora menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengisi data dukung Indeks Reformasi Hukum di setiap tingkat pemerintah daerah, baik Provinsi, Kota, maupun Kabupaten se-Kalimantan Barat. Ia juga menggarisbawahi bahwa percepatan dan akurasi dalam pengumpulan data menjadi kunci keberhasilan reformasi hukum di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Jabatan Fungsional Umum dari Badan Strategi Kebijakan Kantor Wilayah, Tim Pengampu IRH Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, serta CASN Analis Kebijakan yang terlibat aktif dalam proses pemetaan dan evaluasi kebijakan reformasi hukum di wilayah.
Dalam sesi pembahasan, dilakukan penunjukan Penanggung Jawab (PIC) untuk setiap wilayah yang bertugas membantu koordinasi intensif dengan perwakilan tim kerja daerah. Para PIC ini juga diberikan instruksi khusus untuk mendalami mekanisme Penilaian Mandiri IRH sebagai acuan dalam pelaporan dan penyediaan data.
Melalui rapat ini, seluruh tim pengampu wilayah berkomitmen untuk segera menghubungi perwakilan daerah masing-masing, memperkuat kolaborasi, dan memastikan kelengkapan dukungan data yang menjadi indikator peningkatan Indeks Reformasi Hukum di Kalimantan Barat.
Dokumentasi:

