Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Pra Harmonisasi Perubahan Perwako Singkawang tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Kelurahan

WhatsApp Image 2026 01 23 at 10.26.32

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Singkawang tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, Jumat (23/1).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, dan diikuti oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang, para perancang peraturan perundang-undangan, calon perancang, serta analis kebijakan Kanwil Kemenkum Kalbar.

Pra harmonisasi ini merupakan tahapan awal dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Forum ini bertujuan mengoptimalkan kualitas rancangan regulasi sebelum memasuki tahapan harmonisasi formal.

Dalam forum tersebut, Pemrakarsa dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang memaparkan urgensi perubahan Perwako, khususnya terkait penyesuaian rumus dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam regulasi yang akan direvisi. Selanjutnya, dilakukan pembahasan teknis yang menitikberatkan pada penyempurnaan teknik penulisan agar sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya tahapan pra harmonisasi sebagai langkah strategis dalam menjaga kualitas regulasi daerah.

“Pra harmonisasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan kepala daerah tersusun secara sistematis, taat asas, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memberikan pendampingan optimal agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Jonny.

Ia menambahkan, hasil pembahasan pra harmonisasi ini akan menjadi dasar perbaikan oleh Pemrakarsa sebelum rancangan diajukan ke tahap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi secara resmi.

Sebagai tindak lanjut, draft Rancangan Peraturan Wali Kota Singkawang akan disempurnakan oleh Pemrakarsa untuk selanjutnya diproses dalam tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. (Humas; Young)


Dokumentasi:
WhatsApp Image 2026 01 23 at 10.26.33

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com