
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 16 CPNS yang akan bertugas di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Kegiatan orientasi ini resmi dibuka secara virtual oleh Wakil Menteri Hukum RI, Bapak Eddy O.S. Hiariej, serta dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta. Turut hadir secara daring dalam pembukaan kegiatan ini yaitu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonni Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah. Tim Kerja SDM Kantor Wilayah beserta para CPNS juga mengikuti acara pembukaan tersebut.
Hari pertama orientasi dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi interaktif antara narasumber dan peserta. Rangkaian orientasi ini mencakup kegiatan klasikal, praktik lapangan, serta evaluasi dan refleksi.
Dalam kegiatan klasikal, peserta mendapatkan pemahaman mengenai struktur organisasi Kemenkum, nilai-nilai dasar ASN, kode etik pegawai, kebijakan internal kementerian, serta tantangan birokrasi dan pengelolaan SDM. Para CPNS juga ditugaskan untuk membuat tulisan terkait tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah.
Pada sesi praktik lapangan, para peserta mengikuti kegiatan baris-berbaris dan berbagai permainan kekompakan yang bertujuan menanamkan nilai kedisiplinan dan kerjasama tim.
Sementara itu, evaluasi dan refleksi dilakukan melalui sesi diskusi, tanya jawab, presentasi hasil observasi, serta penilaian partisipasi peserta selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada seluruh peserta. Selanjutnya, para CPNS tersebut akan mulai menjalankan tugas di berbagai unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat.
Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan para CPNS memiliki pemahaman awal yang kuat terhadap nilai-nilai, tugas pokok, dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum.
Dokumentasi:



