
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) melalui Zoom Meeting dengan topik Analisis Urgensi Pembentukan Peraturan Menteri Hukum Tentang Kurikulum dan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat. FGD ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dan JFU dari Badan Strategi Kebijakan Kemenkum Kalbar. Rabu (12/03).
FGD diawali dengan pembahasan mengenai urgensi pembentukan Peraturan Menteri tentang kurikulum dan penyelenggaraan pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Peserta diskusi menekankan pentingnya pelatihan fungsional bagi perancang peraturan perundang-undangan, mengingat peran strategis mereka dalam memastikan kualitas sebuah regulasi. Pelatihan ini dianggap sebagai kebutuhan mutlak untuk memenuhi standar jabatan dan meningkatkan kompetensi perancang.
Dalam diskusi, peserta juga mengevaluasi efektivitas dan kesesuaian regulasi terkait kurikulum dan penyelenggaraan pelatihan fungsional. Evaluasi ini mencakup penilaian berkala terhadap relevansi, penampilan, efisiensi, dan dampak suatu program atau kebijakan dalam konteks tujuan yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk menilai efektivitas regulasi, menganalisis penyelenggaraan pelatihan, meninjau efektivitas kurikulum, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, menyampaikan bahwa evaluasi kebijakan pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan harus dilakukan secara komprehensif. Model evaluasi yang digunakan mencakup aspek relevansi kebijakan, kesiapan sumber daya, pelaksanaan, dan dampaknya terhadap kompetensi peserta. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelatihan yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas perancang peraturan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus berkoordinasi dalam pelaksanaan model evaluasi ini. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif terhadap kompetensi peserta. Dengan demikian, diharapkan kualitas regulasi yang dihasilkan dapat semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan FGD ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kemenkum Kalbar. Melalui evaluasi dan perbaikan kurikulum serta pelatihan, diharapkan tercipta regulasi yang lebih berkualitas dan responsif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.
Dokumentasi:
