
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Apel Sore Virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Senin (29/11). Apel dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Farida Wahid.
Dalam amanatnya, Farida Wahid menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja kehumasan yang dinilai sangat membanggakan. Ia menyoroti keberhasilan jajaran humas yang dalam kondisi mendesak mampu mengantarkan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat kembali menempati posisi pertama dalam waktu singkat.
“Capaian ini patut kita syukuri dan pertahankan. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh jajaran yang masih memiliki kegiatan, sekecil apa pun, agar tetap setia menyampaikan laporan atensi. Hal ini penting untuk mendukung rekan-rekan humas dalam penyusunan dan publikasi berita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farida Wahid menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar telah menerima surat dari Inspektur Jenderal terkait informasi hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kegiatan tahunan, khususnya pemenuhan Rencana Kerja Tahunan (RKT) baik general maupun tematik. Ia mengungkapkan bahwa untuk perbaikan dan pengunggahan data telah terlaksana 100 persen.
Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya pada pemenuhan matriks poin B yang belum sepenuhnya terpenuhi. Ia meminta Tim Program Kerja, terutama pada area perubahan pelayanan publik dan pengawasan, untuk segera melengkapi dan mengunggah kembali data dukung yang diperlukan, mengingat batas waktu pemenuhan masih dibuka hingga 31 Desember.
“Pemenuhan LKE B12 ini bukan hanya menjadi tanggung jawab bagian umum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai insan pengayoman,” tegasnya.
Mengakhiri amanatnya, Farida Wahid berharap seluruh jajaran dapat segera menindaklanjuti catatan-catatan tersebut demi optimalisasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat. (Humas: Young)
Dokumentasi:
