Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar apel pagi yang diikuti seluruh jajaran di halaman kantor wilayah. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, Senin (3/11).
Dalam amanatnya, Jonny menyampaikan sejumlah arahan penting terkait penyesuaian penggunaan pakaian dinas yang mulai diterapkan sesuai ketentuan terbaru. Ia menegaskan bahwa penggunaan pakaian dinas kini tidak lagi dilengkapi tanda pangkat maupun penutup kepala sebagaimana diatur dalam regulasi baru.
“Kita telah menggunakan pakaian dinas dengan aturan terbaru. Hari ini adalah perubahan yang signifikan, karena kita tidak lagi menggunakan tanda pangkat dan penutup kepala,” ujar Jonny.
Jonny juga menjelaskan bahwa pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya akan dilakukan langsung oleh Biro Umum Kementerian Hukum. Untuk itu, seluruh pegawai diminta segera mengisi ukuran pakaian melalui tautan yang telah dipasarkan. Ia memberi kelonggaran bagi pegawai yang ingin melakukan pengukuran di penjahit masing-masing, selama ukuran yang dimasukkan sesuai.
“Tolong yang sudah membuat ukuran berbagi informasi di grup, supaya tidak ada yang terlewat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa pengisian data sementara hanya berlaku bagi pegawai tertentu, belum termasuk CPNS dan P3K.
Selain itu, Jonny menyampaikan bahwa jajaran juga mulai mengisi dokumen LKJ dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi pada triwulan IV.
Di akhir amanat, Jonny menyampaikan bahwa hari tersebut menjadi momen penting karena dimulainya pelatihan paralegal serentak yang diikuti lebih dari 500 peserta dengan total 10 kelas. Gelombang pertama pelatihan berlangsung pada minggu ini, dilanjutkan pada minggu berikutnya.
“Kepada rekan-rekan yang mendapat amanah sebagai pengampu kegiatan, laksanakan dengan terukur dan maksimal. Yang tidak terlibat langsung, ciptakan kondisi kerja yang kondusif dan jangan menimbulkan gangguan yang dapat mengganggu pelatihan,” tutupnya.
Apel berjalan dengan tertib dan seluruh peserta terlihat antusias menyimak arahan yang diberikan sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan disiplin kerja dan kualitas pelayanan. (Humas).
Dokumentasi:
