Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal Kabupaten Landak

WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.43.57

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak dalam rangka fasilitasi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jumat (13/2).

Pertemuan dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Kabupaten Landak Usmanadi, Koordinator Penanaman Modal Lidia, staf Randi Sanjaya, serta Tim Kelompok Kerja 2 Pengharmonisasian Kanwil yang terdiri dari Ruth Retnowati Anggrailina Sihombing, A. Fanni Pujiastomo, Dissa Yecika Pricilla, dan Muhammad Raihan Suma.

Dalam pemaparannya, Kepala DPMPTSP menyampaikan bahwa Kabupaten Landak hingga saat ini belum memiliki regulasi daerah khusus mengenai penanaman modal. Karena itu, pendampingan sejak tahap penyusunan naskah akademik dinilai penting guna memastikan arah kebijakan investasi daerah memiliki landasan hukum yang kuat.

Ia menegaskan, keberadaan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal diharapkan dapat memperjelas hak dan kewajiban para pihak, memberikan kepastian hukum bagi investor, mencegah tumpang tindih kewenangan, serta mendorong sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Tim Kanwil Kemenkum Kalbar menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik perlu didukung pengumpulan data empiris, pelaksanaan public hearing, serta pembahasan bersama legislatif agar materi muatan regulasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan iklim investasi daerah. Selain itu, penyesuaian substansi juga harus memperhatikan perkembangan regulasi nasional terbaru, termasuk ketentuan pemerintah pusat terkait penanaman modal.

Dalam proses fasilitasi, Kantor Wilayah akan berperan aktif melalui pendampingan teknis dan perancang peraturan perundang-undangan, mulai dari penyusunan kerangka naskah akademik hingga harmonisasi materi muatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa regulasi penanaman modal merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penyusunan naskah akademik menjadi fondasi utama dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas. Kami siap memfasilitasi agar regulasi penanaman modal di Kabupaten Landak tersusun secara komprehensif, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta mampu menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPMPTSP Kabupaten Landak akan menyampaikan surat permohonan resmi fasilitasi penyusunan naskah akademik sekaligus pengusulan nama tim penyusun kepada Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar. (Humas).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.43.57 1WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.43.59

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com