Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Implementasi KUR Berbasis Kekayaan Intelektual untuk Dorong Ekonomi Kreatif Daerah

WhatsApp Image 2025 11 18 at 15.59.37

Pontianak — Pemerintah resmi mengalokasikan Rp10 triliun untuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Kebijakan ini membuka akses pembiayaan baru bagi pelaku UMKM dan industri kreatif di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat, dengan memanfaatkan aset KI sebagai agunan.

Kebijakan tersebut disetujui dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional pada Senin (17/11) yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Indonesia kini menjadi negara ke-15 di dunia yang menerapkan skema pembiayaan berbasis KI untuk UMKM dan sektor kreatif.

Pemerintah pusat saat ini menyiapkan instrumen, regulasi, serta pelatihan valuator KI agar kebijakan ini dapat diimplementasikan penuh pada 2026. Proses pengajuan pembiayaan nantinya didasarkan pada nilai valuasi KI yang ditentukan oleh lembaga valuator resmi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini dan menilai bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi besar untuk memanfaatkannya.

“Kalimantan Barat memiliki banyak pelaku usaha kreatif dan UMKM yang menghasilkan karya dan inovasi bernilai ekonomi. Dengan hadirnya KUR berbasis KI, mereka mendapatkan peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan yang selama ini sulit dijangkau,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Ia menegaskan bahwa Kanwil akan menindaklanjuti kebijakan tersebut secara konkret.

“Kami akan meningkatkan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait pentingnya pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Semakin banyak KI yang tercatat, semakin luas peluang pembiayaan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah,” jelasnya.

“Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, perbankan, serta lembaga terkait agar skema ini dapat berjalan efektif di Kalbar dan benar-benar dirasakan manfaatnya.”

Di tingkat nasional, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menuturkan bahwa pembiayaan berbasis KI telah menjadi tren global. Banyak negara membuktikan bahwa aset tidak berwujud seperti merek, desain, riset, dan software memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu mendorong pertumbuhan sektor kreatif.
Dengan jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif Indonesia mencapai 26 juta orang serta 63 juta UMKM, skema pembiayaan berbasis KI diyakini dapat menjadi pendorong baru ekonomi nasional.

Kanwil Kemenkum Kalbar mendorong UMKM, kreator lokal, pelajar, perguruan tinggi, serta komunitas kreatif untuk segera mencatatkan KI mereka melalui layanan resmi dan memanfaatkan peluang pembiayaan yang akan berjalan penuh mulai 2026. (Humas).

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com