
Pontianak-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Persiapan Kegiatan Ahulinkpedia bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Jumat (27/2/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mematangkan konsep dan teknis pelaksanaan Ahulinkpedia sebagai kanal edukasi dan komunikasi Ditjen AHU kepada masyarakat guna mewujudkan kepastian hukum.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, perwakilan Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, serta perwakilan Bagian Tata Usaha dan Umum. Turut hadir secara eksternal Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU dan perwakilan Sekretariat Ditjen AHU.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa kegiatan Ahulinkpedia dirancang dalam tiga rangkaian utama, yaitu Sosialisasi KUHP dan KUHAP, Eksibisi Pelayanan Digital AHU, serta Edukasi Kewirausahaan. Ketiga agenda tersebut diharapkan mampu menjadi sarana strategis untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan terbaru sekaligus memperkenalkan layanan Administrasi Hukum Umum secara lebih luas, transparan, dan interaktif kepada masyarakat.
Rapat juga membahas secara rinci mengenai penentuan jadwal kegiatan, lokasi (locus) pelaksanaan, jumlah peserta, serta pemetaan unsur peserta yang akan diundang, sehingga kegiatan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Edukasi kewirausahaan yang menjadi bagian dari Ahulinkpedia diarahkan untuk mendukung peningkatan sektor ekonomi masyarakat, selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional berbasis legalitas usaha.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa Ahulinkpedia merupakan inovasi komunikasi publik yang strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Ahulinkpedia bukan sekadar kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum. Kami di daerah siap mendukung penuh pelaksanaannya agar informasi mengenai KUHP, KUHAP, serta layanan Administrasi Hukum Umum dapat dipahami secara komprehensif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Jonny.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi antara Kantor Wilayah dan Ditjen AHU menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut, baik dari sisi substansi materi maupun dukungan teknis di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan koordinasi lanjutan terkait finalisasi jadwal dan susunan rangkaian kegiatan, penyusunan daftar undangan, pemetaan unsur peserta, serta persiapan dukungan teknis dari Kantor Wilayah guna memastikan kelancaran pelaksanaan Ahulinkpedia.
Melalui persiapan yang matang dan kolaborasi yang solid, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen mendukung suksesnya Ahulinkpedia sebagai wujud pelayanan hukum yang semakin mudah, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.
Dokumentasi:



