Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Dampingi Pemda Optimalkan Penggunaan Aplikasi Indeks Reformasi Hukum 2026

WhatsApp Image 2026 03 11 at 11.53.40

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah melalui kegiatan Pendampingan Penggunaan Aplikasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 bagi pemerintah daerah se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (9/3).

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Kanwil Kemenkum Kalbar yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, bersama jajaran tim yang terdiri dari Analis Hukum Ahli Madya Ary Widya Anitasari, Analis Hukum Ahli Muda Henni Oktora Widiastuti, Analis Hukum Ahli Pertama Zahrah Wulansari, Pranata Komputer Ahli Pertama Lutfia Justisia Lubis, serta Pengolah Bahan dan Evaluasi Lasty Anugrah Putri. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat.

Pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada pemerintah daerah terkait tata cara pengisian data serta pengunggahan dokumen pendukung pada aplikasi IRH. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dengan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses penginputan data sekaligus memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Dalam kegiatan tersebut, tim pendamping membahas empat variabel utama dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum, yakni tingkat koordinasi Kementerian Hukum dalam harmonisasi regulasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) yang berkualitas, kualitas re-regulasi atau deregulasi peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, serta penataan database peraturan perundang-undangan.

Selain itu, turut disampaikan perubahan jadwal masa pengunggahan data dukung penilaian IRH Tahun 2026. Berdasarkan surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tertanggal 6 Maret 2026, masa unggah data yang sebelumnya dijadwalkan pada 9–31 Maret 2026 diubah menjadi 6 April hingga 24 April 2026. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas hari kerja serta kebijakan pemerintah terkait cuti bersama Aparatur Sipil Negara pada masa libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Secara umum, kegiatan pendampingan berlangsung dengan baik dan mendapat respon positif dari pemerintah daerah. Diharapkan melalui kegiatan ini pemerintah daerah dapat memahami mekanisme penilaian IRH secara lebih komprehensif serta mampu memenuhi seluruh indikator penilaian dengan optimal sehingga capaian Indeks Reformasi Hukum di wilayah Kalimantan Barat dapat terus meningkat.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan monitoring dan koordinasi secara berkala kepada pemerintah daerah terkait progres pengisian data dukung IRH, serta memberikan pendampingan teknis kepada tim kerja pemerintah daerah dalam proses pengunggahan dokumen pada aplikasi IRH.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum menjadi instrumen penting dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi di daerah.

“Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memastikan pemerintah daerah memahami secara teknis mekanisme pengisian dan pemenuhan indikator Indeks Reformasi Hukum. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, kami berharap kualitas regulasi, koordinasi harmonisasi peraturan, serta pengelolaan database peraturan perundang-undangan di Kalimantan Barat dapat semakin baik,” ujar Jonny.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan nilai IRH tidak hanya menjadi target administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas kebijakan hukum yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. (Humas: young).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2026 03 11 at 11.53.42

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com