Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Buka Pelatihan Paralegal 2025 Batch III dan IV Secara Virtual

WhatsApp Image 2025 11 24 at 09.19.18

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Pelatihan Paralegal Kalimantan Barat Tahun 2025 Batch III dan Batch IV secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Soepomo dan diikuti ratusan peserta dari berbagai kabupaten, Senin (24/11).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Ketua Komnas Perempuan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Kalbar, para rektor (UNTAN, UPB, OSO, UNKA), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para direktur Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi se-Kalbar, narasumber, moderator, panitia, serta seluruh peserta pelatihan dari berbagai daerah yang mengikuti secara virtual.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, membuka pelatihan sekaligus memberikan sambutan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan daerah, lembaga pendidikan, instansi penegak hukum, serta penyelenggara yang terlibat.

Jonny menegaskan bahwa para peserta yang hadir—baik melalui ruang utama maupun via Zoom—merupakan calon paralegal yang kelak mengoperasikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing. Ia mengungkapkan, jumlah peserta yang tercatat dalam sistem mencapai 243 orang, dan masih terus bertambah hingga diharapkan mencapai lebih dari 500 peserta pada batch kali ini.

Dalam arahannya, Jonny menjelaskan bahwa paralegal di desa/kelurahan kelak menjalankan tugas pelayanan informasi hukum, rekomendasi hukum, fasilitasi mediasi, hingga rujukan hukum. Setiap paralegal akan mendapat fasilitas dasar dan dukungan dari desa atau kelurahan, termasuk meja layanan dan ruang khusus apabila memungkinkan.

Ia menekankan pentingnya kesungguhan mengikuti pelatihan selama tiga hari, dilanjutkan dengan masa aktualisasi lapangan selama dua bulan. Peserta juga diharapkan membangun komunikasi dengan para narasumber yang nantinya berperan sebagai mentor.

“Pelatihan ini tidak harus diikuti oleh lulusan hukum. Yang utama adalah kesediaan mempelajari dasar-dasar peran paralegal dan kesiapan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya sebelum menutup sambutan dan membuka kegiatan secara resmi.

Perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Rini Safarianingsih, turut memberikan sambutan. Ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum nonlitigasi di tingkat desa/kelurahan. Rini meminta peserta menyimak materi dengan serius, termasuk pengantar hukum, advokasi, bantuan hukum, dan penyelesaian sengketa perdata, pidana, maupun administrasi negara.

Ia menambahkan bahwa meski latar belakang pendidikan peserta beragam, pengalaman praktik penyelesaian masalah di desa dapat menjadi modal dalam menjalankan tugas sebagai paralegal.

Sebelum pembukaan, Penyuluh Hukum Ahli Madya Sri Ayu Septina Wati menyampaikan laporan penyelenggaraan. Ia memaparkan dasar hukum pelaksanaan, tujuan pelatihan, jadwal, metode pembelajaran, hingga daftar lembaga bantuan hukum terakreditasi yang menjadi pelaksana di berbagai kabupaten.

Pelatihan diselenggarakan secara serentak melalui Zoom, terbagi dalam beberapa kelas (breakout room). Batch III terdiri dari peserta Kabupaten Melawi, Sambas, dan Sanggau, sedangkan Batch IV diikuti peserta dari Kabupaten Sintang. Total kelas yang dibentuk pada pelatihan virtual ini sebanyak 10 kelas.

Para narasumber berasal dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum, Polda Kalbar, Kejati Kalbar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi UKM, serta beberapa fakultas hukum di Kalimantan Barat.

Usai pembukaan, seluruh peserta diarahkan untuk memasuki kelas Zoom masing-masing sesuai pembagian kelas yang telah ditetapkan. Pelatihan akan berlangsung hingga 26 November 2025 dengan metode pembelajaran jarak jauh dan pendampingan teknis oleh tim IT Kanwil Kemenkum Kalbar. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 11 24 at 09.19.23WhatsApp Image 2025 11 24 at 09.19.14WhatsApp Image 2025 11 24 at 09.37.42WhatsApp Image 2025 11 24 at 08.48.06

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com